Riau (Inmas) – Setelah melakukan peninjauan pada MTsN 5 Bengkalis, Selasa (4/8/20) Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Riau Dr. H. Mahyudin, MA juga melakukan peninjauan terhadap Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rupat. Dalam kunjungannya Ka. Kanwil didampingi Kasubbag Keuangan dan BMN Drs. H. Mahyudin, MA, Kasubbag Umum dan Humas Drs. H. Eka Purba, Sekdes Batu Panjang. Pada Kunjungan tersebut rombongan diterima langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Rupat Masdaruddin dan Staf.
Dalam kesempatan tersebut Ka. Kanwil Kemenag Riau menerima keluhan yang disampaikan oleh Ka. KUA Kecamatan Rupat dengan tidak tersedianya beberapa fasilitas yang ada. Salah satu fasilitas tersebut adalah MCK. Ka. KUA berharap Kementerian Agama Provinsi Riau dapat memfasilitasi kekurangan sarana di KUA Kecamatan Rupat Tersebut.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian
Agama Provinsi Riau memberikan pencerahan kepada Kepala KUA Kecamatan Rupat untuk dapat memanfaatkan
dana operasional KUA. Pemanfaatan dana tersebut harus sesuai dengan juknis yang ditetapkan oleh Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam. Selain itu KUA dapat juga bekerjasaman dengan pemerintah desa untuk mendapatkan dana yang tidak mengikat dalam menyediakan Fasilitas tersebut. Karena fasilitas tersebut sangat urgen dan harus dimiliki. Terlebih
lagi Kantor Urusan Agama Kecamatan merupakan ujung tombak pelayanan Kementerian
Agama di daerah terbawah yang salah satunya Pelayanan adalah pencatatan pernikahan.
(ana/fahmi/ekap)