0 menit baca 0 %

Menikah di KUA Semakin Diminati, Ini Alasannya

Ringkasan: Tembilahan (Inmas) Menikah merupakan Sunah yang dianjurkan Nabi Muhammad SAW, dengan menikah maka akan menjaga diri dari perbuatan zina.Dua Pasang Calon Pengantin (Catin) M. Adi Saputra dan  Dessi Saputri serta Budiansyah Hidayah dan  Herlin Rahma D melaksanakan pernikahan di kantor KUA Tembilahan...

Tembilahan (Inmas) – Menikah merupakan Sunah yang dianjurkan Nabi Muhammad SAW, dengan menikah maka akan menjaga diri dari perbuatan zina.

Dua Pasang Calon Pengantin (Catin) M. Adi Saputra dan  Dessi Saputri serta Budiansyah Hidayah dan  Herlin Rahma D melaksanakan pernikahan di kantor KUA Tembilahan, pada Senin  (18/12/2023).

Menurut penyuluh agama KUA Tembilahan Asis mengatakan ada beberapa faktor catin berminat melangsungkan akad nikah di KUA, diantaranya yaitu melaksanakan nikah di KUA itu gratis. Hal ini berbeda apabila dibandingkan melaksanakan akad nikah di luar kantor di mana pasangan harus mengeluarkan biaya Rp600 ribu. Biaya ini sendiri nantinya akan disetorkan pada rekening negara.  

Selain itu, kondisi lingkungan sekitar KUA yang menarik juga menjadi faktor banyak pasangan memilih menikah di kantor. Lingkungan yang bagus tersebut membuat mereka menikmati aktivitas berfoto bersama. 

Untuk dapat melakukan akad nikah di KUA, Penghulu KUA Kecamatan Tembilahan  H. Rasyidi, S.Ag.,MA memastikan, tidak ada persyaratan khusus tertentu yang perlu dipenuhi calon pengantin. Mereka hanya perlu memenuhi dokumen-dokumen standar persyaratan pernikahan pada umumnya. ***(Ria)