0 menit baca 0 %

Meningkatkan Transparansi dan Kualitas Pelayanan: Kepala Kemenag Siak Lakukan Pembinaan di KUA Sungai Apit

Ringkasan: Siak (Kemenag) - Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan perkawinan dan memastikan proses pernikahan berjalan sesuai dengan peraturan, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Siak, Dr. H. Erizon Efendi, melakukan pembinaan perkawinan dan operator SIMKAH di Kantor Urusan Agama (KUA)...

Siak (Kemenag) - Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan perkawinan dan memastikan proses pernikahan berjalan sesuai dengan peraturan, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Siak, Dr. H. Erizon Efendi, melakukan pembinaan perkawinan dan operator SIMKAH di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sungai Apit, (03/09/2025).

Pembinaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa administrasi perkawinan di KUA Kecamatan Sungai Apit berjalan dengan baik dan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Dalam pembinaan ini, Erizon Efendi juga memeriksa pencatatan buku nikah yang berada di KUA Kecamatan Sungai Apit, disaksikan oleh Kepala KUA, Penghulu dan Operator SIMKAH.

"Pentingnya kualitas pelayanan perkawinan di KUA adalah mutlak. Oleh karena itu, kami melakukan pembinaan ini untuk memastikan bahwa semua proses pernikahan dilakukan dengan transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Erizon.

Dengan adanya pembinaan ini, diharapkan kualitas pelayanan perkawinan di KUA Kecamatan Sungai Apit dapat meningkat dan memberikan kepuasan bagi masyarakat. Pembinaan ini juga menjadi salah satu upaya Kemenag Kabupaten Siak untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan bahwa proses pernikahan berjalan dengan lancar dan sesuai dengan peraturan. (Hd)