0 menit baca 0 %

Menjadi Nazir Wakaf Profesional dan Produktif : Kemenag Pelalawan Gelar Pembinaan Nazir

Ringkasan: Pelalawan (Kemenag) Dalam upaya meningkatkan kapasitas dan profesionalisme para pengelola wakaf, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pelalawan melalui Seksi Penyelenggara Zakat dan Wakaf menggelar kegiatan Pembinaan Nazir Wakaf pada Rabu (12/11/2025) di Aula PLHUT.

Pelalawan (Kemenag) Dalam upaya meningkatkan kapasitas dan profesionalisme para pengelola wakaf, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pelalawan melalui Seksi Penyelenggara Zakat dan Wakaf menggelar kegiatan Pembinaan Nazir Wakaf pada Rabu (12/11/2025) di Aula PLHUT. Acara yang dibuka langsung oleh Kepala Kemenag Pelalawan Syafwan ini mengangkat tema Menjadi Nazir Wakaf Profesional dan Produktif. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Zawa) Kemenag Pelalawan, Aliadi, beserta para nazir wakaf yang berasal dari berbagai masjid dan mushala di wilayah Kabupaten Pelalawan, serta perwakilan dari Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.

Dalam sambutannya, Kakan Kemenag Syafwan menyampaikan bahwa peran nazir sangat penting dalam mengelola dan menjaga aset wakaf agar dapat memberi manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat. Ia menekankan bahwa nazir tidak hanya berfungsi sebagai penjaga tanah wakaf, tetapi juga sebagai penggerak pemberdayaan ekonomi umat melalui pemanfaatan aset wakaf secara produktif.

Selain membuka acara, Syafwan juga turut menyampaikan materi pengantar mengenai dasar-dasar perwakafan dalam Islam, termasuk pentingnya penguatan kelembagaan dan peningkatan kapasitas nazir agar dapat berperan lebih optimal dalam pembangunan sosial keagamaan di daerah.

Setelah sambutan dan pembukaan acara, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi utama oleh Drs. H. Wandi Utama, M.Pd., yang merupakan Sekretaris Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Siak. Dalam paparannya, Wandi menjelaskan berbagai aspek penting terkait perwakafan, mulai dari rukun dan jenis-jenis wakaf, hingga tugas dan tanggung jawab nazir dalam mengelola serta melaporkan hasil pengelolaan wakaf.

Ia menegaskan bahwa nazir wakaf harus memiliki wawasan administrasi dan manajerial yang baik agar pengelolaan aset wakaf tidak hanya bersifat statis, tetapi mampu berkembang menjadi sumber ekonomi yang produktif. Nazir harus memahami regulasi, mampu berinovasi, dan bekerja sama dengan lembaga lain agar aset wakaf bisa memberikan manfaat yang luas bagi umat, tutur Wandi dalam sesi materinya.

Nazir yang baik adalah nazir yang peduli terhadap tanah wakaf dan mampu mengelolanya dengan penuh tanggung jawab. Profesionalisme dan kejujuran adalah kunci utama dalam menjaga kepercayaan umat, tambahnya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi interaktif antara narasumber dan peserta. Para nazir terlihat antusias mengikuti sesi tanya jawab, terutama terkait pengelolaan tanah wakaf yang belum bersertifikat dan strategi pemanfaatan wakaf produktif di tingkat lokal.

Acara ditutup dengan sesi foto bersama seluruh peserta dan narasumber sebagai simbol komitmen bersama untuk terus meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas dalam pengelolaan wakaf di Kabupaten Pelalawan.

Kegiatan pembinaan ini menjadi wujud nyata komitmen Kemenag Pelalawan dalam memperkuat ekosistem wakaf yang profesional dan mandiri. Sinergi antara pemerintah, BWI, dan para nazir diharapkan mampu melahirkan pengelolaan wakaf yang lebih produktif serta berkontribusi dalam pembangunan sosial dan ekonomi umat. Melalui pembinaan berkelanjutan, para nazir diharapkan semakin memahami bahwa wakaf bukan sekadar amal jariyah, tetapi juga amanah besar yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab, sehingga lahir nazir-nazir yang amanah, profesional, dan inovatif dalam memajukan perwakafan di daerah.(dbs)