0 menit baca 0 %

MENJELANG DIKLAT TEKNIS MANAJEMEN PENGELOLAAN ADM KEPALA URUSAN TU, KASI PENMAD KOORDINASIKAN BERSAMA KABAG TU & KABID PENMAD

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Tata usaha sebagai unit khusus yang menangani berbagai pekerjaan administratif mutlak diperlukan dalam  lembaga pendidikan Madrasah. Dengan adanya unit tata usaha, maka kegiatan administratif yang ada di Madrasah dapat berjalan dengan baik dan lancar.Peran dan fungsi tata u...

Indragiri Hulu, (Inmas). Tata usaha sebagai unit khusus yang menangani berbagai pekerjaan administratif mutlak diperlukan dalam  lembaga pendidikan Madrasah. Dengan adanya unit tata usaha, maka kegiatan administratif yang ada di Madrasah dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Peran dan fungsi tata usaha adalah untuk melayani dan menatausahakan segala bentuk administrasi mulai dari administrasi peserta didik/kesiswaan, kepegawaian, keuangan, sarana dan prasarana, kurikulum, persuratan/kearsipan dan administrasi lainnya yang dilakukan melalui tahapan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi.
Terkait dengan hal tersebut, maka Kepala Urusan Tata Usaha Madrasah harus memiliki kompetensi yang mumpuni, salah satunya melalui diklat.
Jum’at 17 Juni 2022, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kankemenag Kab. Inhu Hendriadi, S.Ag., M.Pd.I bersama Staff Seksi Penmad Onrizal, S.IP melaksanakan koordinasi dan konsultasi terhadap Kabag Tata Usaha Kanwil Kemenag Provinsi Riau Drs. H. Asmuni, MA dan Kabid Penmad Kanwil Kemenag Provinsi Riau Dr. Muliardi, M.Pd terkait dengan pelaksanaan Diklat Teknis Manajemen Pengelolaan Administrasi Bagi Kepala Urusan Tata Usaha Madrasah di Lingkungan Kankemenag Kab. Inhu sekaligus permohonan untuk menjadi narasumber pada kegiatan tersebut.
Diklat yang akan dilaksanakan merupakan kerjasama FKKMA Kab. Inhu bersama Bdk. Padang, dilaksanakan pada 20 s.d 25 Juni 2022, tempat di MAN 1 Inhu.(tulang)