0 menit baca 0 %

MENJELANG PENGUMUMAN KELULUSAN PESERTA DIDIK JENJANG MA, SEKSI PENMAD KANKEMENAG KAB. INHU DISTRIBUSIKAN BLANKO IJAZAH

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Pengumuman Kelulusan Jenjang MA (Madrasah Aliyah) dan MAK (Madrasah Aliyah Keterampilan) pada tanggal 05 Mei 2023. Selanjutnya, bagi peserta didik yang dinyatakan lulus akan diberikan ijazah.Ijazah Madrasah adalah surat pernyataan resmi dan sah yang menyatakan bahwa seorang...

Indragiri Hulu, (Inmas). Pengumuman Kelulusan Jenjang MA (Madrasah Aliyah) dan MAK (Madrasah Aliyah Keterampilan) pada tanggal 05 Mei 2023. Selanjutnya, bagi peserta didik yang dinyatakan lulus akan diberikan ijazah.
Ijazah Madrasah adalah surat pernyataan resmi dan sah yang menyatakan bahwa seorang peserta didik telah tamat belajar atau lulus dari Madrasah. Ijazah merupakan dokumen negara yang sah yang diberikan kepada peserta didik yang telah tamat belajar pada suatu jenjang pendidikan. Karena itu, kebenaran data dan informasi yang tercantum di dalamnya mutlak diperlukan.
Rabu 3 Mei 2023, Staf Seksi Pendidikan Madrasah Kankemenag Kab. Inhu, Fajariah, S.H.I distribusikan blanko ijazah kepada Kepala MA Swasta Al-Islam, alamat Desa Petalabumi, Kec. Seberida, Carim, S.Pd.I.
Sebagaimana yang disampaikan Kasi Penmad Hendriadi, S.Ag., M.Pd.I kepada Inmas Kankemenag Kab. Inhu, Juknis Penulisan Blanko Ijazah Madrasah Tahun 2023 Tahun Pelajaran 2022/2023 terdapat dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kepdirjen Pendis Nomor 1142 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Penulisan Blanko Ijazah Madrasah Tahun Pelajaran 2022/2023.
Juknis diterbitkan dengan tujuan sebagai panduan bagi madrasah dan pemangku kepentingan lainnya dalam penulisan blangko Ijazah Madrasah Tahun Pelajaran 2022/2023, agar terhindar dari kesalahan dalam penulisan blanko ijazah madrasah.(tulang)