Indragiri Hulu, (Inmas). Mewujudkan Pemilu (Pemilihan Umum) yang aman, tertib, damai, sejuk dan bermartabat tidak semata-mata merupakan tugas Kepolisian saja, melainkan perlu kerjasama dari berbagai pihak. Sebagaimana diketahui bersama bahwasanya situasi keamanan dan ketertiban di tengah kehidupan masyarakat pada tahun politik cenderung memanas dan dapat menimbulkan perpecahan melalui provokasi, hasutan, ujaran kebencian dan lain sebagainya. Untuk itu diperlukan berbagai upaya untuk mengantisipasinya.
Menindaklanjuti surat Kapolres Inhu Nomor: B/1435/XII/OPS.1.1.1/2023/Bag.Ops, Tanggal: 04 Desember 2023, Hal: Undangan, maka pada hari Rabu 06 Desember 2023, mewakili Kakankemenag Kab. Inhu, Kasi PAIS Kankemenag Kab. Inhu H. Rajuki Ridwan, S.Ag.,MA menghadiri Deklarasi Pemilu Damai Dalam Rangka Pemilu Serentak Tahun 2024 di Kab. Inhu, tempat: Gedung Dang Purnama-Rengat.
Sebagaimana yang disampaikan Kasi PAIS H. Rajuki Ridwan kepada Inmas Kankemenag Kab. Inhu, deklarasi yang dibacakan yakni: Pertama, akan melaksanakan Pemilu tahun 2024 yang damai dan kondusif untuk mewujudkan demokrasi yang bermartabat. Kedua, akan mematuhi dan mentaati segala bentuk dan ketentuan yang berlaku serta menyelesaikan permasalahan pemilu tahun 2024 sesuai dengan koridor hukum. Ketiga, menolak upaya yang dapat menimbulkan perpecahan di masyarakat dan menghindari kegiatan yang bersifat provokatif, menghasut, ujaran kebencian serta tidak menggunakan isu sara dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Keempat, menciptakan situasi dan kondisi tetap kondusif di wilayah kerja Polres Inhu.(tulang)