Indragiri Hulu, (Inmas). Salah satu kekhasan pesantren yang tidak dimiliki oleh entitas pendidikan lainnya adalah tradisi keilmuannya yang kuat dan mengakar dari generasi ke generasi. Tradisi keilmuan tersebut berupa pengajaran kitab kuning (turats) yang telah lama ada dan hingga kini bertahan di pesantren.
Pengajaran kitab kuning di pesantren merupakan maintenance of islamic knowledge and conservation of islamic legacies, melestarikan warisan pengetahuan keislaman yang diperoleh secara turun temurun dari generasi salaf al-shalih. Melalui tradisi pembacaan dan pengkajian kitab kuning, doktrin-doktrin dalam kitab kuning yang bersumber dan merujuk Al-Qur’an dan Sunnah sebagai sumber utama, menjadi ruh dan jiwa yang menggerakkan dan mengarahkan kehidupan pesantren.
Tradisi keilmuan berbasis kitab kuning dapat menjamin adanya pembelajaran yang berurutan, berjenjang, dan tuntas pada semua bidang ilmu (fan), semisal Nahwu, Fikih, Ushul Fiqih dan sterusnya sesuai dengan tingkatan marhalahnya.
Pembelajaran kitab kuning menjamin keilmuan Islam itu bersanad, memeiliki mata rantai yang jelas dan bersambung hingga Rasulullah SAW. Termasuk memiliki klasifikasi bahkan afiliasi yang jelas. Mempelajari kitab kuning juga mengakomodasi berbagai ragam pola pembelajaran yang terlembagakan, seperti sorogan, bandongan, musyawarah, bahtsul masail, dan lain sebagainya.
Bahwa untuk memotivasi dan meningkatkan kemampuan santri dalam melakukan kajian dan pendalaman ilmu-ilmu agama Islam yang bersumber dari kitab kuning sebagai bagian dari proses kaderisasi ulama dan tokoh masyarakat di masa depan, serta terjalinnya silaturahim antar pesantren seluruh Indonesia untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan, maka perlu diselenggarakan Musabaqah Qira’atil Kutub Tingkat Nasional Tahun 2023.
Pelaksanaan MQK Tingkat Nasional dimulai dari Tahapan Seleksi Tingkat Kab/Kota dan Provinsi.
Selasa 20 Juni 2023, Ketua FKPP (Forum Komunikasi Pondok Pesantren) Kab. Inhu H. Cucu Sulaiman, M.Pd.I merupakan Pimpinan Ponpes Imadul Bilad Pematang Reba, Kec. Rengat Barat dan Bendahara FKPP Sobir Farid Suryani Huda, S.Sos.I selaku Direktur KMI (Kulliyatul Muallimin Wal Muallimat al Islamiyah) Ponpes Modern Syamsuddin, Desa Buluh Rampai, Kec. Seberida; Perwakilan Dewan Hakim, Khairul Anam, M.Sy merupakan Penyuluh Agama Islam Non PNS Kec. Seberida; Staf Seksi PAIS Kankemenag Kab. Inhu, Sunaryo, S.Pd.I dan Muhammad Syaifuddin Ansori, S.H.I melaksanakan peninjauan persiapan seleksi Musabaqah Qira’atil Kutub Tingkat Kab. Inhu Tahun 2023, pelaksanaan pada hari Rabu 21 Juni 2023, tempat di Ponpes Tebuireng IV Al-Ishlah, Desa Kuala Gading, Kecamatan Batang Cenaku. Rombongan disambut dan didampingi Pengasuh Ponpes Tebuireng IV Al-Ishlah, Kyai Subhan.
Hasil seleksi selanjutnya mewakili Kab. Inhu mengikuti MQK Tingkat Provinsi Riau pada tanggal 25 Juni 2023 di Ponpes Al-Munawwarah Pekanbaru.
Sebagaimana yang disampaikan Sunaryo kepada Inmas Kankemenag Kab. Inhu bahwasanya Ponpes Tebuireng 4 Al-Ishlah selaku tuan rumah siap untuk menyukseskan perhelatan tersebut.
Pelaksanaan MQK Nasional Tahun 2023 berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 337 Tahun 2023 tentang Tuan Rumah Penyelenggaraan Musabaqah Qira’at Kutub Tingkat Nasional Tahun 2023, demikian disampaikan Kasi PD. Pontren.
Juknis pelaksanaannya berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2405 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis Musabaqah Qira’atil Kutub Tingkat Nasional Di Pesantren Sunan Drajat Kabupaten Lamongan Provinsi Jawa Timur Tahun 2023. Waktu dan tempat pelaksanaan MQK Nasional Tahun 2023 dilaksanakan selama 10 (sepuluh) hari pada bulan Juli 2023, tambah Sunaryo.(tulang)
MENJELANG SELEKSI MQK TINGKAT KAB INHU, SEKSI PD. PONTREN BERSAMA FKPP TINJAU PERSIAPAN DI PONPES TEBUIRENG 4 AL-ISHLAH
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Salah satu kekhasan pesantren yang tidak dimiliki oleh entitas pendidikan lainnya adalah tradisi keilmuannya yang kuat dan mengakar dari generasi ke generasi. Tradisi keilmuan tersebut berupa pengajaran kitab kuning (turats) yang telah lama ada dan hingga kini bertahan di pe...