Kuansing (Kemenag) - KUA Kecamatan Singingi Hilir di Koto Baru kembali taja kegiatan bimbingan perkawinan pasangan calon pengantin sebanyak 10 pasang yang akan menuju pelaminan kamis, 12 juni 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk membekali para catin dengan pengetahuan dan pemahaman tentang kehidupan berkeluarga, serta mempersiapkan mereka untuk membina rumah tangga yang sakinah, mawaddah, warahmah.Â
Bimbingan perkawinan ini merupakan bagian dari upaya KUA untuk meningkatkan kualitas keluarga di masyarakat.Â
"Melalui bimwin, para catin diharapkan dapat memahami hak dan kewajiban dalam suami/ istri dalam pernikahan, serta mampu mengatasi berbagai tantangan yang mungkin timbul dalam kehidupan berumah tangga," kata Isnaini.
Adapun materi dalam hal ini sebagai narasumber sumber tiga orang yaitu Buya Isnaini, Ustadz Kholbi Hidayat dan Ustadz Nasrul Latif.
Selain materi teoritis, bimwin juga akan memberikan kesempatan bagi catin untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman, sehingga mereka dapat belajar dari satu sama lain.Â
"Materi bimwin (bimbingan perkawinan) mencakup berbagai aspek kehidupan rumah tangga, mulai dari persiapan pernikahan, pengelolaan keuangan, hingga dinamika keluarga dan pendidikan anak," terang Kholbi.
"Setelah mengikuti bimwin, semoga para catin akan lebih siap dan percaya diri dalam menjalani kehidupan pernikahan dalam menjalankan bahtera rumah tangga," harap Isnaini. (MB)Â