Dumai (Kemenag) - Penyuluh Agama Islam (PAI) Kantor Urusan
Agama (KUA) Kecamatan Dumai Barat melakukan kegiatan bimbingan perkawinan atau
nasehat pernikahan pada Selasa, 30 Desember 2025 pukul 09.00 WIB di ruang Balai
Nikah KUA Kecamatan Dumai Barat yang
disampaikan oleh salah satu PAI KUA Kecamatan Dumai Barat yaitu Muhammad Khatim
kepada sepasang calon pengantin (cantin).
Kegiatan ini
bertujuan untuk membekali calon pengantin dengan pengetahuan dan
keterampilan yang diperlukan dalam rangka membangun rumah tangga yang bahagia
dan sejahtera dengan harapan terwujudnya keluarga yang sakinah, mawaddah dan
warrahmah.
Bimbingan dimulai dengan mukaddimah, perkenalan dengan calon
pengantin. Pembahasan dilanjutkan dengan pemaparan materi berkaitan dengan
praktek membaca Al-Qur'an, Fiqh Ibadah dan Fiqh Munakahat serta peran kepala
keluarga dalam rumah tangga terhadap keharmonisan keluarga dan diberikan
kesempatan kepada calon pengantin untuk menyampaikan pertanyaan jika ada
hal-hal yang belum dipahami.
Muhammad Khatim sebagai penyuluh Agama yang memberikan
bimbingan dan penyuluhan pernikahan ini menyampaikan beberapa kiat yang
hendaknya dilaksanakan oleh pasangan suami istri dalam rangka mewujudkan
kehidupan keluarga yang bahagia.
Serta, “harapannya dengan program bimbingan perkawinan ini
akan terus berjalan sebagai ikhtiar membina pasangan pra nikah dengan harapan
semoga bertambah pengetahuan dan kualitas amal agar siap membangun keluarga
yang harmonis dan penuh kasih sayang
sesuai dengan syari'at Islam,” ungkap Muhammad Khatim. (Anti/Ayu)