0 menit baca 0 %

MEWAKILI KAKANKEMENAG, H. ALPENDRI (PENY.ZAWAF) BERIKAN SAMBUTAN/ARAHAN & BUKA SECARA RESMI KEGIATAN PKKM MIN 1 INHU

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Rabu 22 November 2023, mewakili Kakankemenag Kab. Inhu, H. Alpendri, S.Ag.,M.Pd.I (merupakan Penyelenggara Zakat dan Wakaf) berikan sambutan/arahan sekaligus secara resmi membuka kegiatan PKKM (Penilaian Kinerja Kepala Madrasah) MIN 1 Inhu atas nama Yeni Suryani Samaun, M.Pd...

Indragiri Hulu, (Inmas). Rabu 22 November 2023, mewakili Kakankemenag Kab. Inhu, H. Alpendri, S.Ag.,M.Pd.I (merupakan Penyelenggara Zakat dan Wakaf) berikan sambutan/arahan sekaligus secara resmi membuka kegiatan PKKM (Penilaian Kinerja Kepala Madrasah) MIN 1 Inhu atas nama Yeni Suryani Samaun, M.Pd. (Penilaian Kinerja Empat Tahun). Turut hadir mendampingi kegiatan tersebut, Pengawas Madrasah Kemenag Kab. Inhu terdiri dari Dra. Hasanah; Dra. Mariam; dan Hj. Etiranis, S.Pd.I.

Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) merupakan suatu proses pengumpulan, pengolahan, analisis, dan interpretasi data tentang kualitas Kepala Madrasah dalam melaksanakan tugas pokoknya sebagai kepala madrasah, meliputi: (1) usaha pengembangan madrasah; (2) pelaksanaan tugas manajerial, (3) pengembangan kewirausahaan, dan (4) supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan. Penilaian kinerja kepala madrasah dilakukan secara berkala setiap tahun dan secara kurnulatif setiap empat tahun. Penilaian kinerja tahunan dilaksanakan oleh pengawas madrasah, sedangkan penilaian kinerja empat tahunan dilaksanakan oleh tim penilai. Hasil penilaian kinerja dikategorikan dalam tingkatan amat baik, baik, cukup, sedang, atau kurang. Manfaat PKKM adalah, kepala madrasah mengetahui kelebihan dan kekurangan berdasarkan hasil nilai kinerjanya sekaligus menjadikannya sebagai acuan untuk meningkatkan keprofesiannya, ujar H. Alpendri mengakhiri sambutan/arahannya dan membuka secara resmi kegiatan PKKM. Selanjutnya, mempersilahkan Tim Penilai melaksanakan tugasnya.(tulang)