Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti surat Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Indragiri Hulu, tanggal: 24 September 2023, nomor: 457/Kesbangpol.Bid.III/464, maka pada hari Rabu 27 September 2023, maka pada hari Rabu 27 September 2023, mewakili Kakankemenag Kab. Inhu H. Rajuki Ridwan, S.Ag., MA (Kasi PAIS Kankemenag Kab. Inhu) selaku narasumber menyampaikan materi “Peran Organisasi Keagamaan Dalam Toleransi Internal Umat Beragama” acara Dialog Bersama Tokoh Agama dan Organisasi Keagamaan Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2023, ditaja oleh Badan Kesbangpol Kab. Inhu di Kecamatan Batang Gansal.
Toleransi internal umat beragama adalah sikap saling menghormati terhadap kelompok-kelompok dalam suatu agama. Di dalam suatu agama, umat pemeluk agama ada yang berbeda faham maupun tata cara pengamalannya. Keberagaman dalam beragama dalam agama yang sama merupakan sebuah kenyataan yang tidak dapat dihindari. Sehingga setiap umat beragama mempunyai kewajiban untuk mengakui sekaligus menghormatinya. Peran dari Organisasi Keagamaan Dalam Toleransi Internal Umat Beragama adalah berperan aktif dalam mengembangkan pemahaman ajaran agamanya kepada pemeluk ataupun penganut agama dan mengembangkan sikap toleransi, ujar Kasi PAIS dalam materinya.
Peran penting organisasi keagamaan untuk mewujudkan kerukunan internal umat beragama adalah dengan pengarusutamaan Moderasi Beragama, yakni mengedepankan pemahaman keagamaan yang moderat, bukan yang condong ke kiri atau condong ke kanan. Moderasi beragama diperlukan untuk menjaga keharmonisan bagi umat beragama, baik antar umat beragama maupun internal umat beragama, tambah H. Rajuki Ridwan.
Menutup materinya, H. Rajuki Ridwan menyampaikan, bahwa moderasi beragama dapat diukur dalam empat indikator diantaranya toleransi, anti kekerasan, komitmen kebangsaan, serta pemahaman dan perilaku beragama yang akomodatif terhadap budaya lokal atau konteks Indonesia yang multi-kultural dan multi-agama. Untuk itu, keempat indikator tersebut harus selalu dijaga dan dilaksanakan oleh seluruh elemen masyarakat sebagai upaya menciptakan kerukunan berbangsa dan bernegara yang berkelanjutan.(tulang)