Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti surat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tanggal: 22 Juni 2022, Nomor: 336/DPRD/VI/2022, Perihal: Undangan Rapat, maka pada hari Selasa 28 Juni 2022, mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD. Pontren) Kankemenag Kab. Inhu Syahril, S.Ag., M.H hadiri Rapat Parnipura Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Dalam Rangka Pengesahan 2 Rancangan Peraturan Daerah Kab. Inhu Tahun 2022 dan Penyampaian Laporan Tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.
Sebelum pelaksanaan rapat, Kasi PD. Pontren berbincang-bincang bersama Wakil Bupati Inhu Drs. H. Junaidi Rachmat, M.Si; Ketua DPRD Kab. Inhu; Kapolres Inhu; Dandim 0302/Inhu; dan Sekwan Kab. Inhu di ruang kerja Ketua DPRD Kab. Inhu.
Rapat Paripurna dihadiri Ketua DPRD Kab. Inhu Elda Suhanura, SH., MH dan dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kab. Inhu Masyrullah, SP dengan dihadiri sebanyak 27 Anggota DPRD Kab. Inhu.
Sambutan Bupati yang dibacakan oleh Wakil Bupati Inhu H. Junaidi Rachmat menyatakan bahwasanya tujuan pembentukan perda pengelolaan keuangan daerah adalah selain untuk mengatur pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah, ini juga sebagai tindak lanjut PP nomor 12 tahun 2019 dan permendagri nomor 77 tahun 2020. Ditambahkannya, pembentukan perda ini dikarenakan adanya perubahan mendasar, tidak hanya pada aspek perubahan struktur APBD, namun juga diikuti cut of proses dari penyusunan anggaran dan penatausahaan. Melalui perda ini Pemkab Inhu mampu menciptakan sistem pengelolaan keuangan daerah secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan rasa keadilan, demikian rangkaian sambutan Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi, SE.
Selain pengesahan dua ranperda, Rapat Paripurna diakhiri dengan penyampaian laporan tentang ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021oleh Wakil Bupati, diterima Ketua DPRD Kab. Inhu.(tulang)
MEWAKILI KAKANKEMENAG KAB INHU, KASI PD. PONTREN SYAHRIL, S.Ag., M.H HADIRI SIDANG PARIPURNA DPRD KAB INHU
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti surat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tanggal: 22 Juni 2022, Nomor: 336/DPRD/VI/2022, Perihal: Undangan Rapat, maka pada hari Selasa 28 Juni 2022, mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Kepala Seksi Pe...