Indragiri Hulu, (Inmas). Dalam rangka Pelaksanaan Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) dan menjaga kualitas Daftar Pemilih secara berkelanjutan, maka Bawaslu Kab. Inhu perlu untuk melaksanakan Rapat Koordinasi Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2024.
Menindaklanjuti surat Ketua Bawaslu Kab. Inhu Nomor: 241/HK.05.02/K/RA-03/12/2022, Tanggal: 19 Desember 2022, Perihal: Undangan, maka pada hari Kamis 22 Desember 2022, Plh. Kakankemenag Kab. Inhu H. Rajuki Ridwan, MA merupakan Kasi PAIS Kankemenag Kab. Inhu mengikuti Rapat Koordinasi Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2024, ditaja oleh Bawaslu Kab. Inhu.
Dengan melakukan pengawasan daftar pemilih berkelanjutan hak warga negara untuk dapat memberikan hak pilihnya pada pemilu/pemilihan 2024 dapat terakomodir, mengingat data pemilih merupakan hal yang krusial pada setiap penyelenggaraan pemilu, demikian disampaikan H. Rajuki Ridwan usai mengikuti kegiatan tersebut.(tulang)
MEWAKILI KAKANKEMENAG, KASI PAIS H. RAJUKI RIDWAN, MA IKUTI RAKOR PENGAWASAN DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Dalam rangka Pelaksanaan Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) dan menjaga kualitas Daftar Pemilih secara berkelanjutan, maka Bawaslu Kab. Inhu perlu untuk melaksanakan Rapat Koordinasi Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2024.Menindaklanjuti surat Ketua Ba...