Indragiri Hulu, (Inmas). Stunting adalah gangguan pertumbuhan di mana anak tidak tumbuh tinggi seperti anak usianya atau disebut juga dengan kerdil akibat kekurangan gizi dalam jangka waktu panjang.
Beberapa faktor penyebab stunting antara lain: pernikahan dini; pola asuh keluarga balita/asupan makanan balita tidak tepat; ibu hamil dan remaja putri kurang gizi; jaminan pelayanan kesehatan, serta kurangnya akses sanitasi dan air bersih.
Sangat penting diupayakan percepatan penurunan stunting, karena stunting mempengaruhi perkembangan otak anak yang berdampak pada gagal tumbuh dan hambatan perkembangan kognitif dan motoric, dapat menurunkan produktivitas SDM pada masa 15 tahun mendatang, serta berdampak pada potensi kerugian ekonomi dari rendahnya produktivitas SDM. Untuk itu harus dilakukan percepatan penurunan stunting.
Menindaklanjuti Surat Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kab. Inhu Nomor: 005/14/TPPS-INHU/VI/2023, Tanggal: 21 Juni 2023, Hal: Undangan, maka pada hari Jum’at 23 Juni 2023, mewakili Kakankemenag Kab. Inhu Kasi PAIS Kankemenag Kab.Inhu H. Rajuki Ridwan, S.Ag., MA menghadiri acara Rembuk Stunting Kab. Inhu Tahun 2023. Tempat: Aula Bappeda Kab. Inhu. Acara dibuka oleh Ketua TPPS Kab. Inhu Wakil Bupati Inhu Drs. H. Junaidi Rachmat, M.Si.
Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Inhu menggunakan strategi yang berlandaskan pada Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021, di mana strategi percepatan penurunan stunting itu dilakukan melalui dua intervensi yakni intervensi spesifik melalui kegiatan yang dilaksanakan untuk mengatasi penyebab langsung terjadinya stunting dan yang kedua intervensi sensitif melalui kegiatan yang dilaksanakan untuk mengatasi penyebab tidak langsung terjadinya stunting.
Pemkab Inhu berharap rembuk ini menjadi dasar gerakan Percepatan Penurunan Stunting melalui Integrasi program kegiatan yang dilakukan antar organisasi perangkat daerah yang diamanatkan dalam Pasal 25 Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting dan Pasal 13 Rencana Aksi Nasional Penurunan Angka Stunting Indonesia (RAN PASTI)
Rembuk diakhiri dengan penandatanganan komitmen percepatan penurunan stunting di Kab. Inhu, demikian disampaikan H. Rajuki Ridwan.(tulang)
MEWAKILI KAKANKEMENAG, KASI PAIS H. RAJUKI RIDWAN, S.Ag., MA HADIRI REMBUK PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING KAB. INHU
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Stunting adalah gangguan pertumbuhan di mana anak tidak tumbuh tinggi seperti anak usianya atau disebut juga dengan kerdil akibat kekurangan gizi dalam jangka waktu panjang.Beberapa faktor penyebab stunting antara lain: pernikahan dini; pola asuh keluarga balita/asupan makan...