0 menit baca 0 %

MEWAKILI KAKANKEMENAG, KASI PENMAD HENDRIADI, S.Ag., M.Pd.I HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KAB INHU

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti Surat Ketua Dewan Perwakilan Kab. Inhu Nomor: 375/DPRD/VI/2023, Tanggal: 20 Juni 2023, Perihal: Undangan Rapat Paripurna, maka pada hari Senin 26 Juni 2023, mewakili Kakankemenag Kab. Inhu, Kasi Penmad Kankemenag Kab.

Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti Surat Ketua Dewan Perwakilan Kab. Inhu Nomor: 375/DPRD/VI/2023, Tanggal: 20 Juni 2023, Perihal: Undangan Rapat Paripurna, maka pada hari Senin 26 Juni 2023, mewakili Kakankemenag Kab. Inhu, Kasi Penmad Kankemenag Kab. Inhu Hendriadi, S.Ag., M.Pd hadiri Rapat Paripurna DPRD Kab. Inhu “Rapat Paripurna Penyampaian RANPERDA Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022”. Tempat: Aula Lantai II Kantor Dinas Tenaga Kerja Kab. Inhu.
Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kab. Inhu H. Suwardi Ritonga, SE, Bupati Inhu diwakili oleh Wakil Bupati Inhu Drs. H. Junaidi Rachmat, M.Si.
Sambutan Bupati Inhu yang dibacakan Wakil Bupati mengucapkan terima kasih kepada DPRD Inhu atas peran dan kemitraan yang telah terbangun sehingga berbagai agenda Pemkab Inhu terlaksana dengan baik.
Selanjutnya menyampaikan gambaran umum laporan keuangan Pemda Inhu setelah diaudit BPK Provinsi Riau terhadap realisasi pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan. Kemudian disampaikan Bupati bahwasanya untuk laporan keuangan Tahun anggaran 2022 Kabupaten Inhu meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian(WTP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Riau untuk yang ke tujuh kalinya secara berturut-turut. Selain itu, Pemda Inhu juga mendapatkan penghargaan  terbaik sebagai daerah dengan kinerja penyaluran Dana Alokasi Khusus dari kantor KPPN Rengat.
Menutup sambutannya, |Bupati Inhu berharap agar Ranperda  Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 dapat ditetapkan menjadi Perda, demikian disampaikan Kasi Penmad terkait dengan rapat yang dihadirinya tersebut.(tulang)