0 menit baca 0 %

MEWAKILI KAKANKEMENAG, KASI PENMAD HENDRIADI, S.Ag., M.Pd.I SECARA RESMI TUTUP DIKLAT KAUR TU MADRASAH DI INHU

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Sabtu 25 Juni 2022. Mewakili Kakankemenag Kab. Inhu, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu Hendriadi, S.Ag., M.Pd.I secara resmi tutup kegiatan Pelatihan Kerjasama Pelatihan Teknis Manajemen Pengelolaan Administrasi Bagi Kepala Ur...

Indragiri Hulu, (Inmas). Sabtu 25 Juni 2022. Mewakili Kakankemenag Kab. Inhu, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu Hendriadi, S.Ag., M.Pd.I secara resmi tutup kegiatan Pelatihan Kerjasama Pelatihan Teknis Manajemen Pengelolaan Administrasi Bagi Kepala Urusan Tata Usaha (Kaur TU) Madrasah Kerjasama FKKMA (Forum Komunkasi Kepala Madrasah Aliyah) Kemenag Kab. Inhu dengan Balai Diklat Padang.
Penutupan dihadiri dan memebrikan sambutannya oleh Analis Pengelolaan Keuangan APBN/Sub Koordinator Diklat Tenaga Administrasi Balai Diklat Keagamaan Padang Emi Arbi bersama Tim; Pengurus FKKMA Hardianto, S.Pd.I merupakan Kepala MA Nurul Falah Air Molek dan Musiman, S.H.I merupakan Kepala MA Darul Islam Tanah Datar; dan Staff Seksi Penmad Kankemenag Kab. Inhu Duleh Malik, S.IP; Onrizal, S.IP; Fajariah, S.H.I; dan Deni, S.Pd.
Dalam sambutannya Kasi Penmad mengucapkan terimakasih kepada Bdk. Padang atas telah terselenggaranya kegiatan diklat serta ucapan terimakasih juga kepada para kepala madrasah yang telah mengikutsertakan Kepala Urusan Tata Usaha-nya dalam kegiatan diklat.
Semoga segala ilmu dan pengetahuan yang didapat bermanfaat dan berkah sekaligus memberikan dampak terhadap kemajuan madrasah tempat tugas peserta diklat, ujar Hendriadi menutup sambutannya.
Dalam dialog singkat dengan Inmas Kankemenag Kab. Inhu dinyatakan Kasi Penmad bahwasanya Tata usaha sebagai unit khusus yang menangani berbagai pekerjaan administratif mutlak diperlukan pada lembaga Madrasah. Dengan adanya unit tata usaha, maka kegiatan administratif yang ada di Madrasah dapat berjalan dengan baik dan lancar. Peran dan fungsi tata usaha adalah untuk melayani dan menatausahakan segala bentuk administrasi mulai dari administrasi peserta didik/kesiswaan, kepegawaian, keuangan, sarana dan prasarana, kurikulum, persuratan/kearsipan dan administrasi lainnya yang dilakukan melalui tahapan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi. Untuk itu, Kepala Urusan Tata Usaha Madrasah harus memiliki kompetensi yang mumpuni, salah satunya melalui diklat. Terkait dengan pelaksanaan diklat tersebut maka Seksi Penmad meng-inisiasi FKKMA Kab. Inhu bekerjasama dengan Bdk. Padang. Diklat dilaksanakan dari 20 s.d 25 Juni dengan jumlah peserta sebanyak 74 orang. Tempat di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Inhu.(tulang)