Rokan Hilir (Inmas) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hilir, diwakili Staf PHU Nasuha,S.Pd.I, mendampingi Bidang PAPKIS Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Riau dalam Pembinaan Pondok Pesantren di Ponpes Bidayatul Hidayah Simpang Benar, Rabu (8/3/2023).
Pada kesempatan itu, Kabid PAPKIS Kanwil menyampaikan empat hal terkait EMIS (Education Management Information System) Pondok Pesantren.
"Untuk mengolah Emis harus disiapkan sumber daya manusianya, kompetensinya, data yang dimasukkan harus akurat dan bisa dipertanggungjawabkan, sistem yang dipergunakan jelas dan memenuhi kriteria akademik," ujarnya.
Kabid juga menyampaikan Pendidikan formal berbeda dengan pendidikan non formal. "Pendidikan non formal harus mempunyai semangat lebih untuk sejajar dengan pendidikan formal," ulasnya.
Sementara itu, Kakankemenag ketika dihubungi melalui ponselnya menyampaikan beberapa informasi terkait PD. Pontren. Pertama mengenai afiliasi pondok pesantren dalam organisasi, NU, Muhammadiyah atau persis atau organisasi yang lain. Kemudian menyampaikan tentang aplikasi simba (sistem informasi manajemen bantuan madrasah diniyah dan pondok pesantren. Kemudian ada aplikasi sikap (sistem informasi moratorium PAUDQ dan rumah tahfidz. (BabangUst)