Indragiri Hulu, (Inmas). Berdasarkan Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, nomor : B-498/Kw.04.6/5/BA.03.2/VI/2020, tentang Gerakan Wakaf Uang Rp. 1.000,00 (Seribu Rupiah) per hari kerja dan hasil kesepakatan rapat pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kabupaten Indragiri Hulu pada hari Jum’at tanggal 10 Juli 2020, maka pada tanggal 13 Juli 2020, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, Drs. H. A. Karim, M.Pd.I menerbitkan surat nomor : B-944/Kk.04.1/7/BA.03.2/VII, perihal : Gerakan Wakaf Seribu (Gewabu) Sehari.
Dalam rangka percepatan program kerjanya tentulah melalui peningkatan hasil pengumpulan wakaf uang tersebut. Untuk itu perlu dilaksanakan perluasan sasaran/lokasi Gewabu Sehari.
Maka pada hari Rabua tanggal 26 Agustus 2020, mewakili Ketua BWI Perwakilan Kab. Inhu, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kankemenag Kab. Inhu Hendriadi, S.Ag,M.Pd.I (sisi kiri pada gambar) menyerahkan kotak Gewabu (Gerakan Wakaf Seribu) Sehari kepada Kepala Madrasah Tsanawiyah Swasta (MTs S) Nurul Falah Air Molek, Hj. Artika Sari, MA.
Seksi Pendidikan Madrasah sangat mendukung dengan Gewabu Sehari oleh BWI Perwakilan Kab. Inhu, maka kita serahkan kotak tersebut kepada Madrasah yang bersedia melaksanakan Gewabu Sehari, ujar Hendriadi.
Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak terhadap Gewabu Sehari tentu akan meningkatkan hasil dari pengumpulan wakaf uang dan tentunya memberikan kemampuan yang besar kepada BWI Perwakilan Kab. Inhu melalui program kerjanya untuk kemaslahatan umat Islam, khususnya di Kab. Inhu, ujar Drs. H. A. Karim, M.Pd.I selaku Ketua BWI Perwakilan Kab. Inhu.(tulang)
MEWAKILI KETUA BWI KASI PENMAD SERAHKAN KOTAK GEWABU SEHARI
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Berdasarkan Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, nomor : B-498/Kw.04.6/5/BA.03.2/VI/2020, tentang Gerakan Wakaf Uang Rp. 1.000,00 (Seribu Rupiah) per hari kerja dan hasil kesepakatan rapat pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kabupaten Indr...