Indragiri Hulu, (Inmas). Sabtu 4 Maret 2023, Kepala Seksi Penmad Kankemenag Kab. Inhu Hendriadi, S.Ag., M.Pd.I menyampaikan arahan/pembinaan Pokja MGMP “Diseminasi Hasil Bimtek Guru Pembimbing KSM MA Mapel: Fisika; Ekonomi; dan Kimia, tempat di Aula Asrama MAN 1 Inhu. Selanjutnya, selaku Duta Moderasi Beragama Kankemenag Kab. Inhu, Kasi Penmad sampaikan materi Penguatan Moderasi Beragama.
Penguatan Moderasi Beragama (PMB) merupakan salah satu dari tujuh program prioritas Kementerian Agama RI. Kemenag melaksanakan penguatan moderasi beragama sesuai dengan amanat Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024. Secara operasional, Kemenag sudah menerbitkan Peraturan Menteri Agama No. 18 Tahun 2020 tentang Renstra Kementerian Agama 2020-2024.
Moderasi Beragama adalah cara hidup untuk rukun, saling menghormati, menjaga dan bertoleransi tanpa harus menimbulkan konflik karena perbedaan yang ada. Dengan penguatan moderasi beragama diharapkan agar umat beragama dapat memposisikan diri secara tepat dalam masyarakat multireligius, sehingga terjadi harmonisasi sosial dan keseimbangan kehidupan sosial.
Moderasi Beragama adalah cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan berlandaskan prinsip adil, berimbang dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa.
Moderasi beragama bukanlah upaya memoderasikan agama, melainkan memoderasi pemahaman dan pengamalan kita dalam beragama.
Moderasi Beragama bukan alasan bagi seseorang untuk tidak menjalankan ajaran agamanya secara serius. Sebaliknya, moderasi dalam beragama berarti percaya dengan esensi ajaran agama yang dipeluknya yang mengajarkan prinsip adil dan berimbang, tetapi berbagi kebenaran sejauh menyangkut tafsir agama.
Penguatan Moderasi Beragama merupakan upaya dalam rangka meneguhkan sikap toleransi dan menghindarkan keekstriman dalam praktik beragama dengan tujuan untuk menghadirkan keharmonisan di dalam kehidupan sesama anak bangsa.
Keberhasilan Moderasi Beragama dalam kehidupan masyarakat Indonesia dapat terlihat dari tingginya empat indikator utama, yakni Komitmen Kebangsaan; Toleransi; Anti Kekerasan; dan Penerimaan Terhadap Tradisi/Menghargai Kearifan Lokal.
Mengakhiri materinya, Kasi Penmad menegaskan bahwasanya selaku ASN Kementerian Agama harus menjadi role model maupun pelopor daripada penguatan moderasi beragama dalam rangka perwujudan Tahun Kerukunan 2023 sebagaimana yang telah ditetapkan Menteri Agama RI pada Rakernas Kemenag RI Tahun 2023.(tulang)
MGMP DISEMINASI HASIL BIMTEK GURU PEMBIMBING KSM, SELAKU DUTA MODERASI BERAGAMA KASI PENMAD HENDRIADI, S.Ag., M.Pd.I PENGUATAN MODERASI BERAGAMA
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Sabtu 4 Maret 2023, Kepala Seksi Penmad Kankemenag Kab. Inhu Hendriadi, S.Ag., M.Pd.I menyampaikan arahan/pembinaan Pokja MGMP Diseminasi Hasil Bimtek Guru Pembimbing KSM MA Mapel: Fisika; Ekonomi; dan Kimia, tempat di Aula Asrama MAN 1 Inhu.