Indragiri Hulu,(Inmas). Aplikasi Rapor Digital Madrasah atau disingkat ARD Madrasah merupakan aplikasi terbaru yang dirilis oleh Dirjen Pendis Kementerian Agama. Aplikasi ini menjadi salah satu implementasi dari Juknis Penilaian Hasil Belajar pada MI (SK Dirjen Pendis Nomor 5161 Tahun 2018), MTs (SK Dirjen Pendis Nomor 5162 Tahun 2018), dan MA (SK Dirjen Pendis Nomor 3751 Tahun 2018). Sesuai Edaran tentang ARD Madrasah (Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Nomor 1594/DJ.I/DT.II.I/KS.00/10/2018), ARD Madrasah mulai diberlakukan pada semester gasal tahun pelajaran 2018/2019.
Dengan ARD para guru cukup memasukkan nilai ke dalam aplikasi yang bisa diakses menggunakan smartphone, notebook dan desktop.
Dengan semakin majunya dunia elektronik digital kita harus manfaatkan untuk memudahkan ataupun efisiensi dalam pekerjaan kia.
Alhamdulillah, seluruh tenaga pendidik dan tenaga kependidikan pada MIS Al-Firdausy Pematang Reba mampu memanfaatkan kemajuan teknologi tersebut, ujar Suhaida, S.Pd.I selaku Kepala MIS Al-Firdausy Pematang Reba usai menyaksikan para tenaga pendidik dan tenaga kependidikan tengah mengerjakan pengisian ARD pada hari Kamis 25 Juni 2020.(tulang)
MIS AL-FIRDAUSY LAKSANAKAN PENGISIAN ARD
Ringkasan:
Indragiri Hulu,(Inmas). Aplikasi Rapor Digital Madrasah atau disingkat ARD Madrasah merupakan aplikasi terbaru yang dirilis oleh Dirjen Pendis Kementerian Agama. Aplikasi ini menjadi salah satu implementasi dari Juknis Penilaian Hasil Belajar pada MI (SK Dirjen Pendis Nomor 5161 Tahun 2018), MTs (SK...