Indragiri Hulu,(Inmas). Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) bagi sebuah satuan pendidikan adalah kegiatan yang amat penting dan mempunyai nilai strategis untuk menjaring calon peserta didik yang berpotensi untuk mengikuti PBM pada lembaga pendidikannya.
Proses PPDB dijadikan sarana untuk menjaring calon peserta didik yang berpotensi ditinjau dari sisi akademik, kepribadian, keimanan, dan kesehatan, sehingga mampu mengikuti pendidikan secara optimal, ujar Prati Ningsih, S.Pd selaku Kepala MIS Dzikrus Salam yang tengah melaksanakan proses PPDB TP 2020/2021.
Selanjutnya, Hendriadi, S.Ag,M.Pd.I selaku Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu menyatakan (01/07/2020) bahwasanya TP.2020/2021 pelaksanaan PBM mengalami perubahan dari pada sistem yang selama ini dilaksanakan , hal tersebut merupakan sebagai dampak daripada wabah Covid-19 (Corona Virus Disease 2019).
Terkait dengan panduan pelaksanaan proses pembelajaran TP. 2020/2021 sesuai dengan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Nomor 01/KB/2020; Nomor 516 Tahun 2020; Nomor HK.03.01/Menkes/363/2020, dan Nomor 440-882 Tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).(tulang)
MIS DZIKRUS SALAM LAKSANAKAN PPDB TP 2020/2021
Ringkasan:
Indragiri Hulu,(Inmas). Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) bagi sebuah satuan pendidikan adalah kegiatan yang amat penting dan mempunyai nilai strategis untuk menjaring calon peserta didik yang berpotensi untuk mengikuti PBM pada lembaga pendidikannya.Proses PPDB dijadikan sarana untuk menjari...