Indragiri Hulu, (Inmas). Bahwa untuk mendukung program prioritas Pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan dan pemerataan akses pendidikan, maka dilaksanakan Program Indonesia Pintar (PIP).
Kementerian Agama sesuai dengan tugas dan kewenangannya salah satunya adalah melaksanakan Program Indonesia Pintar.
Program Indonesia Pintar dilaksanakan oleh Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia dengan melibatkan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, Madrasah, Lembaga Penyalur dan Instansi terkait lainnya.
Program Indonesia Pintar bertujuan:
1. Meningkatkan angka partisipasi pendidikan dasar dan menengah.
2. Meningkatkan angka keberlanjutan pemdidikan yang ditandai dengan menurunnya angka putus sekolah dan angka melanjutkan.
3. Menurunnya kesenjangan partisipasi pendidikan antar kelompok masyarakat, terutama antara penduduk kaya dan penduduk miskin, antara penduduk laki-laki dan penduduk perempuan, anatar wilayah perkotaan dan pedesaan dan antar daerah.
4. Meningkatkan kesiapan siswa pendidikan menengah untuk memasuki pasar kerja atau melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi.
Terkait dengan PIP, pada hari Sabtu tanggal 18 Juli 2020, Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Miftahul Huda melaksanakan pencairan/penyaluran dana bansos PIP Tahap Kedua Tahun 2020. Dana tersebut secara lamgsung diserahkan oleh Kepala MIS Miftahul Huda, Roni Pasla, S.Pd.I melalui wali murid penerima PIP.
Terkait dengan juknis pelaksanaan PIP tersebut, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kankemenag Kab. Inhu, Hendriadi, S.Ag,M.Pd.I menyatakan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 967 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Untuk Siswa Madrasah Tahun Anggaran 2020.(tulang)
MIS MIFTAHUL HUDA PENCAIRAN PIP TAHAP KEDUA TAHUN 2020
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Bahwa untuk mendukung program prioritas Pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan dan pemerataan akses pendidikan, maka dilaksanakan Program Indonesia Pintar (PIP).Kementerian Agama sesuai dengan tugas dan kewenangannya salah satunya adalah melaksanakan Program Indonesia Pi...