Rokan Hilir (Kemenag) - Bertempat di Halaman Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hilir dilaksanakan Apel Pagi rutin yang dirangkai dengan penyerahan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Konversi Jabatan Pelaksana di lingkungan Kankemenag Rokan Hilir, Senin (22/09/2025).
Pelaksanaan Apel Pagi dipimpin langsung oleh Ka. Kankemenag Rokan Hilir, H. Khairul selaku Pembina Apel dan Hariyandi sebagai Komandan Apel serta diikuti oleh para Kepala Seksi dan Penyelenggara, ASN dan Non ASN lingkup kantor dan para penerima SK.
Dalam arahannya, Khairul menyampaikan bahwa penyerahan SK Konversi Jabatan Pelaksana kepada 22 ASN di lingkungan Kankemenag Rokan Hilir ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah yang tertuang dalam amanat Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 32 Tahun 2024, yang mengharuskan penyesuaian jabatan pelaksana berdasarkan merit system dan kebutuhan instansi.
“Alhamdulillah, hari ini kita menyerahkan SK secara simbolis SK Konversi Jabatan Pelaksana di lingkungan Kankemenag Rokan Hilir. Hal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menyederhanakan birokrasi agar pelayanan kepada masyarakat semakin cepat, tepat, dan efisien,” ujar Khairul.
Disamping itu, Khairul juga berpesan kepada para ASN penerima SK agar tetap menjaga semangat pengabdian dan meningkatkan kompetensi sesuai dengan jabatan barunya.
“Harapan kami, Bapak/Ibu yang menerima SK pada hari ini tidak hanya memandangnya sebagai formalitas administrasi, tetapi juga sebagai amanah baru yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Jadikan ini momentum untuk meningkatkan kinerja dan profesionalitas sebagai ASN,” tambahnya.
Apel pagi yang diakhiri dengan penyerahan SK ini berlangsung tertib dan khidmat. Penyerahan SK secara simbolis dilakukan langsung oleh Ka. Kankemenag Rokan Hilir bersama Kepala Seksi dan Penyelenggara kepada perwakilan ASN penerima SK. (Humas)