0 menit baca 0 %

Monev Rencana Pemberlakuan Satu Tarif PNBP Nikah Dirjen Bimas Islam di Kantor Urusan Agama

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas). Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam melakukan monitoring dan evaluasi rencana pemberlakuan satu tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) nikah di Kantor Urusan Agama. Pada hari ini Kamis, 14 Desember 2023 Dirjen Bimas Islam...

Pekanbaru (Inmas). Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam melakukan monitoring dan evaluasi rencana pemberlakuan satu tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) nikah di Kantor Urusan Agama.

Pada hari ini Kamis, 14 Desember 2023 Dirjen Bimas Islam melalui Kasubdit Kepenghuluan Kementerian Agama RI H. Ari Pujianto, S.Pd dan Makhzaini, S.Ag melakukan monev di beberapa KUA yang ada di Kota Pekanbaru diantaranya KUA Kec. Tampan, KUA Kec. Marpoyan Damai, KUA Kec. Bukit Raya dan KUA Kec. Sukajadi.

Dari informasi yang di peroleh melalui Kepala KUA Kecamatan Tampan Fahmi Wahyudi menjelaskan kunjugan Kasubdit Kepenghuluan ini dalam rangka monitoring dan evaluasi tentang PNBP biaya nikah di Kantor Urusan Agama yang diperkirakan kedepannya akan berbayar.

Dalam kesempatan yang sama Makhzaini, S.Ag yang merupakan tim monev berkesempatan mewawancarai Kepala KUA, Penghulu dan Pengantin dan Calon Pengantin yang menikah di balai Nikah Kantor Urusan Agama, bukan di luar Kantor KUA.

"Selama ini menikah di luar Kantor KUA bayar PNBP berjumlah @Rp. 600.000 sementara di dalam kantor tidak nerbayar atau nol rupiah, kedepan melalui evaluasi ini akan dilakukan pembayaran satu tarif diluar dan didalam kantor juga akan berbayar".



=========================
By: Inmas Kemenag Pekanbaru<!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_231214_133914_777.sdocx-->