Kempas (Inmas) - Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (Pais) Kantor Kemenag Inhil, Indra Sabarianto, SPdI MA melaksanakan monitoring dan evaluasi Guru PAI di Kecamatan Kempas dan Tempuling, Kamis, (6/4) yang dipusatkan di SDN 012 Sungai Salak Kecamatan Tempuling.
Kehadiran Kasi Pais di Kecamatan Tempuling didampingi Pengawas PAI Kemenag Inhil, Main, SPdI MPd dan beberapa orang Staf Seks Pais dengan dihadiri sebanyak 65 orang peserta Guru PAI di Dia Kecamatan tersebut.
Dalam arahannya, Indra Sabarianto menegaskan bahwa guru PAI wajib segera mengaktifkan akun Siaga dan Akun Emis disetiap awal semester karena apabila terlambat mengaktifkan akan berpengaruh pada persentase keaktifan di pusat.
Tambahnya lagi, selain itu diharapkan kepada guru PAI agar menjadi ujung tombak dalam penyampaian moderasi beragama kemasyarakat, ujar Kasi Pais Indra Sabarianto, S.Pd I, MA. ***(Utar/Hd)