0 menit baca 0 %

Monitoring PTSP, Ka. KanKemenag Kuansing: Mewujudkan Kemenag Kuansing Sebagai Instansi yang Bersih Melayani

Ringkasan: Kuansing (Kemenag) - Sejak diberlakukannya Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi pada Selasa (11/03/2025) kemaren, semua layanan publik menyesuaikan dengan prinsip terintegrasi secara penuh di ruangan PTSP Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan S...

Kuansing (Kemenag) - Sejak diberlakukannya Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi pada Selasa (11/03/2025) kemaren, semua layanan publik menyesuaikan dengan prinsip terintegrasi secara penuh di ruangan PTSP Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi. 

“Pelayanan Terpadu Satu Pintu merupakan wujud pelayanan prima Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi lebih dekat melayani umat,” ujar Kepala Kemenag Kuansing, Efrion Efni saat monitoring PTSP saat sedang ramai oleh guru PAI yang sedang mengantarkan bahan untuk sertifikasi, pada senin, 17 maret 2025.

Lebih lanjut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi menyampaikan PTSP merupakan upaya transformasi pelayanan publik guna mewujudkan Kementerian Agama sebagai instansi yang bersih melayani. 

“Dengan diresmikannya penggunaan PTSP di Kemenag Kuansing diharapkan sistem kerja akan lebih rapi, produktifitasnya terukur dan aktivitas proses layanan juga terarah dan transparan,” ujarnya. 

Sementara Kepala Subbag Tata Usaha, Bakhtiar Shaleh selaku koordinator PTSP menegaskan yang penting dan tidak boleh dilupakan ketika berbicara pelayanan, adalah wajib hukumnya bagi seluruh Pegawai Kantor Kemenag Kuansing untuk memiliki mentalitas pelayanan dan untuk melayani. (Gs)