Siak (Inmas) - Pengawas Madrasah Kantor
Kemenag Siak, Drs. Suratman melakukan kunjungan monitoring ujian madrasah di
MTs. Bustanul Ulum Kecamatan Dayun pada, Kamis, (07 April 2022). Adapun
pelaksanaan Ujian Madrasah (UM) di MTs. Bustanul Ulum Dayun dilaksanakan pada tanggal 04 s.d 07 April
2022 dan diikuti sebanyak 68 orang siswa,dibagi menjadi 4 ruang kelas ujian
madrasah
Drs.Suratman berharap pelaksanaan Ujian
Madrasah di MTs.Bustanul Ulum Dayun berjalan lancar dan sukses dengan tetap
menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran dari pemerintah dalam rangka
memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Adapun pelaksanaan Ujian Madrasah di MTs. Bustanul Ulum
Dayun ini di selenggarakan dengan
mengacu pada Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan lslam Nomor : 455
Tahun 2022 tentang Prosedur Operasional Standar (POS) Ujian Madrasah Tahun
Pelajaran 2021/2022.
“Ujian madrasah bertujuan untuk mengetahui
capaian perkembangan peserta didik yang sesuai dengan Standar Kompetensi
Lulusan (SKL) pada akhir jenjang pendidikan. Sedangkan fungsi Ujian madrasah
adalah untuk mengetahui capaian perkembangan peserta didik; umpan balik untuk
perbaikan proses pembelajaran dan salah satu syarat penentuan kelulusan.”
ujarnya. (Sur/Hd)