0 menit baca 0 %

MoU Kantor Kemenag Kampar dan Pemerintah Kampar Ditandatangani, Pelayanan SAKINAH Launching dengan Pasutri Baru

Ringkasan: Kampar (Inmas) Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Kampar dan Kantor Kementerian Agama Kab.Kampar resmi ditandangani hari Kamis, 23 November 2023 bertempat di Balai Bupati Kampar. Kepala Kantor Kementerian Agama Kab.Kampar H.Fuadi Ahmad,SH,MAB didampingi oleh Kasubbag TU, Kasi/Penyelenggara...

Kampar (Inmas) – Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Kampar dan Kantor Kementerian Agama Kab.Kampar resmi ditandangani hari Kamis, 23 November 2023 bertempat di Balai Bupati Kampar. Kepala Kantor Kementerian Agama Kab.Kampar H.Fuadi Ahmad,SH,MAB didampingi oleh Kasubbag TU, Kasi/Penyelenggara, serta seluruh Kepala KUA di Kabupaten Kampar.  

Acara peresmian ini sekaligus menyerahkan 3 dokumen penting kepada pasangan baru menikah asal Kec.Bangkinang yakni Buku Nikah, Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan status perkawinan terbaru, dan Kartu Keluarga (KK) baru. Pj Bupati Kampar Mhd.Firdaus,SE,MM serta Sekda Kampar H.Hambali, SE,MBA,MH menjadi saksi pada pernikahan pasangan Khairil Fajri dan Meri Puspasari.

Pelayanan SAKINAH (Sistem Administrasi Kependudukan Terintegrasi Keluarga Harapan) sudah melalui berbagai revisi untuk penamaannya setelah sebelumnya diberi nama 3 In 1, BUNIKKK, PULPEN, dan akhirnya terpilih dengan nama SAKINAH. Dan ide pamungkas ini berasal dari Ibu Pj Ketua PKK Kampar yakni Bu drg.Yusi Firdaus,MM. Nama ini juga sejalan dengan program Kementerian Agama untuk mewujudkan keluarga-keluarga Indonesia yang Sakinah, Mawaddah, Warohmah.

Program ini bermaksud untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat terutama pasangan yang akan menikah. Maka dari itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kab.Kampar memiliki inisiasi untuk menyerahkan dokumen KTP dan KK terbaru pasangan yang baru menikah segera setelah akad dilangsungkan, bersamaan dengan Buku Nikah.

Fuadi mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Kab.Kampar yang telah menginisiasi program yang sangat bermanfaat untuk masyarakat ini. “Program-Program Kementerian Agama juga banyak yang berkesinambungan dengan Pemerintahan Kampar ini. Diantaranya yaitu mensukseskan penanggulangan stunting. Selain penyuluhan yang dilakukan setiap minggu, Kemenag juga mewajibkan pasangan yang ingin menikah untuk mengikuti Bimbingan Perkawinan. Jika tidak mengikuti bimbingan ini, maka mereka tidak akan dinikahkan. Pembekalan-pembekalan perihal perkawinan ini tentu berdampak pada bagaimana menjadi bapak dan ibu rumah tangga yang baik, bagaimana merawat anak yang baik agar tidak terkena stunting”.

“Hari ini kita telah melihat sinergitas yang baik antara Pemerintah Kab.Kampar dengan Kantor Kemenag Kab.Kampar. Oleh sebab itu, mari sama-sama kita gaungkan program SAKINAH ini kepada masyarakat”, ungkap Fuadi.

Sementara itu Pj Bupati Mhd.Firdaus menyatakan bahwa program ini merupakan inovasi yang ke sekian kali yang diluncurkan oleh Disdukcapil. Dan kali ini inovasi Program SAKINAH telah dilaunching. Setelah sebelumnya pasangan menikah hanya mendapatkan buku nikah, maka kini dokumen penting seperti KTP dan KK pun sudah bisa langsung didapatkan.

Penulis          : Cicy

Fotografer     : Fatmi

Editor            : Agus