Kampar (Inmas) – Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Kampar dan
Kantor Kementerian Agama Kab.Kampar resmi ditandangani hari Kamis, 23 November
2023 bertempat di Balai Bupati Kampar. Kepala Kantor Kementerian Agama Kab.Kampar
H.Fuadi Ahmad,SH,MAB didampingi oleh Kasubbag TU, Kasi/Penyelenggara, serta
seluruh Kepala KUA di Kabupaten Kampar. Â
Acara peresmian ini sekaligus menyerahkan 3 dokumen penting kepada
pasangan baru menikah asal Kec.Bangkinang yakni Buku Nikah, Kartu Tanda Penduduk
(KTP) dengan status perkawinan terbaru, dan Kartu Keluarga (KK) baru. Pj Bupati
Kampar Mhd.Firdaus,SE,MM serta Sekda Kampar H.Hambali, SE,MBA,MH menjadi saksi pada
pernikahan pasangan Khairil Fajri dan Meri Puspasari.
Pelayanan SAKINAH (Sistem Administrasi Kependudukan Terintegrasi
Keluarga Harapan) sudah melalui berbagai revisi untuk penamaannya setelah sebelumnya
diberi nama 3 In 1, BUNIKKK, PULPEN, dan akhirnya terpilih dengan nama SAKINAH.
Dan ide pamungkas ini berasal dari Ibu Pj Ketua PKK Kampar yakni Bu drg.Yusi Firdaus,MM. Nama ini
juga sejalan dengan program Kementerian Agama untuk mewujudkan keluarga-keluarga
Indonesia yang Sakinah, Mawaddah, Warohmah.
Program ini bermaksud untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada
masyarakat terutama pasangan yang akan menikah. Maka dari itu, Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kab.Kampar memiliki inisiasi
untuk menyerahkan dokumen KTP dan KK terbaru pasangan yang baru menikah segera
setelah akad dilangsungkan, bersamaan dengan Buku Nikah.
Fuadi mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran Pemerintah
Kab.Kampar yang telah menginisiasi program yang sangat bermanfaat untuk
masyarakat ini. “Program-Program Kementerian Agama juga banyak yang
berkesinambungan dengan Pemerintahan Kampar ini. Diantaranya yaitu mensukseskan
penanggulangan stunting. Selain penyuluhan yang dilakukan setiap minggu, Kemenag
juga mewajibkan pasangan yang ingin menikah untuk mengikuti Bimbingan Perkawinan.
Jika tidak mengikuti bimbingan ini, maka mereka tidak akan dinikahkan. Pembekalan-pembekalan
perihal perkawinan ini tentu berdampak pada bagaimana menjadi bapak dan ibu
rumah tangga yang baik, bagaimana merawat anak yang baik agar tidak terkena
stunting”.
“Hari ini kita telah melihat sinergitas yang baik antara Pemerintah
Kab.Kampar dengan Kantor Kemenag Kab.Kampar. Oleh sebab itu, mari sama-sama
kita gaungkan program SAKINAH ini kepada masyarakat”, ungkap Fuadi.
Sementara itu Pj Bupati Mhd.Firdaus menyatakan bahwa program ini
merupakan inovasi yang ke sekian kali yang diluncurkan oleh Disdukcapil. Dan kali
ini inovasi Program SAKINAH telah dilaunching. Setelah sebelumnya pasangan
menikah hanya mendapatkan buku nikah, maka kini dokumen penting seperti KTP dan
KK pun sudah bisa langsung didapatkan.
Penulis         : Cicy
Fotografer   : Fatmi
Editor      : Agus