0 menit baca 0 %

MTQ Ke 43 Tingkat Kab. Kampar Tanggal 19 s/d 26 November 2012

Ringkasan: Kampar (Humas) – Rangkain kegiatan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke 43 Tingkat Kab. Kampar akan dilaksanakan pada tanggal 19 November sampai dengan 26 November 2012 di Kec. Bangkinang seberang. Untuk pemantapan kegiatan MTQ tersebut, hari senin (05/11) panitia pelaksana mengadakan r...
Kampar (Humas) – Rangkain kegiatan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke 43 Tingkat Kab. Kampar akan dilaksanakan pada tanggal 19 November sampai dengan 26 November 2012 di Kec. Bangkinang seberang. Untuk pemantapan kegiatan MTQ tersebut, hari senin (05/11) panitia pelaksana mengadakan rapat di ruang rapat lantai tiga Kantor Bupati Kampar. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Sekda Kab. Kampar Drs H Azwan MSI, didampingi Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Fairus MA, Asisten II Drs H Zulfan Hamid, dan di hadiri oleh Kabag Adm Kesra Kab. Kampar, Febrinaldi Tridarmawan SIP, MSI, Ka. Subbag Tata Usaha Kantor Kemenag Kab. Kampar, H Muhammad Hakam MAg, Seluruh Kadis, Camat, KUA, dan para undangan. Rangkain kegiatan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke 43 Tingkat Kab. Kampar yakni diawali dengan penyegaran dewan Hakim pada hari senin 19 November 2012 pukul 14.00 s/d 16.00 WIB, pada malamnya pukul 19.30 WIB diadakan malam ta’aruf sekaligus pelantikan Dewan Hakim dan Pengurus LPTQ yang acaranya dipusatkan di Balai Bupati Kampar. Pembukaan pawai ta’aruf pada hari selasa pukul 09.00 s/d 11.00 WIB, pembukaan Bazar/pameran pukul 11.00 s/d 12.00 WIB dan acara pembukaan MTQ pukul 19.30, yang acaranya dipusatkan dilokasi MTQ(Stadion anggun-anggun Muara Uwai) Bangkinang Seberang. Perlombaan MTQ pada tanggal 21 s/d 26 November 2012 yang sudah terjadwal dilokasi masing-masing cabang. Sedangkan untuk acara penutupan, akan dilaksanakan pada hari senin tanggal 26 November 2012 mulai pukul 19.30 sampai dengan selesai yang acaranya dipusatkan dilokasi MTQ (Stadion anggun-anggun Muara Uwai) Bangkinang Seberang. Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Drs H Fairus MA dalam arahannya mengatakan, kepada setiap peserta MTQ wajib memakai putra dan putri Kab. Kampar, jika terbukti ada peserta yang yang berasal dari daerah lain ( diluar Kab. Kampar), maka saat itu juga akan dikeluarkan dari peserta MTQ (Batal Mengikuti perlombaan MTQ). Dan Kepada seluruh Panitia/seluruh seksi Musabaqah Fairus menekankan untuk bekerja dengan maksaimal agar pelenggaraan MTQ tahun ini bisa berjalan dengan sukses tanpa hambatan yang berarti, tutupnya. (Ags)