Indragiri Hulu, (Inmas). Sehubungan dengan akan dimulainya Proses Belajar Mengajar Tahun Ajaran 2020/2021, serta terkait dengan keperluan akan Ruang Kelas Belajar pada Kampus 2 Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Indragiri Hulu, maka pada hari Rabu 01 Juli 2020, Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTs N) 1 Indragiri Hulu, Hendri Donal, S.Pd,M.Si (sisi kanan pada gambar) melaksanakan konsultasi dan koordinasi kepada Kepala Subbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, H. Marjoni, S.Ag,MA.
Terkait dengan upaya ketersediaan Ruang Kelas Belajar bagi Kampus 2 Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Indragiri Hulu, maka pada tanggal 01 Juli 2020, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu menerbitkan surat nomor : B-879/Kk.04.1/1/PP.00.5/7/2020, perihal : Permohonan Peminjaman Gedung BLK Air Molek, dimana surat tersebut ditujukan kepada Sekretaris Daerah Kab. Inhu c/q Kepala BPKAD Kab. Inhu.
Besar harapan kami, bahwasanya permohonan peminjaman Gedung BLK Air Molek yang berada di jalan Kongsi IV Tanah Merah Kecamatan Pasir Penyu tersebut dikabulkan, sehingga keperluan sarana belajar mengajar pada Kampus 2 MTs N 2 Inhu terpenuhi, ujar Hendri Donal penuh optimis.(tulang)
MTs N 1 INHU USUL PEMINJAMAN GEDUNG BLK UNTUK KAMPUS 2
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Sehubungan dengan akan dimulainya Proses Belajar Mengajar Tahun Ajaran 2020/2021, serta terkait dengan keperluan akan Ruang Kelas Belajar pada Kampus 2 Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Indragiri Hulu, maka pada hari Rabu 01 Juli 2020, Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTs N) 1...