Kuansing (Kemenag)-Dalam rangka menciptakan lingkungan dan suasana madrasah yang aman, damai, nyaman serta bebas dari tindakan perundungan, bertempat di halaman MTsN 1 Kuantan Singingi pada Kamis, 24 Juli 2025 digelar Deklarasi Anti Perundungan. Kegiatan ini dilaksanakan dalam bentuk apel sederhana yang diawali dengan arahan dan penguatan oleh Plh Kepala MTsN 1 Kuansing, Elvita Asmana, S.Pd, dilanjutkan pembacaan deklarasi anti perundungan oleh perwakilan tenaga pendidik, tenaga kependidikan serta perwakilan siswa.
Dalam arahannya Plh Kepala Madrasah menekankan kepada seluruh warga madrasah untuk menjauhi, menolak dan menghilangkan segala bentuk tindakan yang mengarah kepada: Bullying, intoleran, pelecehan seksual, kekerasan fisik, merokok dan narkoba dan lain sebagainya. Mari kita ciptakan madrasah ini sebagai tempat yang aman, nyaman dan ramah bagi semua. Karena sejatinya setiap warga madrasah berhak merasa aman, dihargai dan dihormati.
Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan baliho deklarasi bersama seluruh warga madarasah sebagai simbol komitmen bersama.( Humas MTs 1 KS )