Rokan Hulu ( Inmas ) - Mengingat adanya surat edaran serta mengacu kepada Setiap Satuan Pendidikan / madrasah harus tetap mengacu pada keputusan Dirjen pendis no.2791 tentang kurukukum darurat dan 2491 tentang kalender pendidikan , bahwa pembelajaran di masa pandemi tujuan intinya adalah “ memutus mata rantai penularan corona virus 19 bukan memindahkan pembelajaran di madrasah ke rumah ”. Maka, MTsN 1 Rohul adakan musyawarah khusus dalam rangka rencana pembelajaran dengan tatap muka yang dihadiri oleh pegawai dan karyawan/i di lingkungan MTsN 1 Rokan Hulu, Selasa ( 18/08 ).
Apapun keputusan Dirjen pendis no.2791 tentang kurukukum darurat dan 2491 tentang kalender pendidikan ini bertujuan untuk meningkatkan ubudiyah peserta didik, karakter mandiri, dan berakhlaqul karimah, mengantisipasi Keluhan Masyarakat atau Orang tua siswa, maka pembelajaran daring hanya berorientasi penyampaian materi khusus untuk ketercapaian KD bukan Pemberian Suplementasi materi yg mengakibatkan pembebanan dipihak siswa dan orang tua baik segi beban tugas apalagi finansial, dan sesuai arahan dari Kasubdit Kurikukum KSKK dirjen Pendis Kementerian Agama RI melalui virtual Rakor Rabu 12-08-2020,bahwa Pembelajaran pada Zona HIJAU dan KUNING , baru Bisa dilaksanakan PEMBELAJARAN TATAP MUKA, apabila memenuhi Persyaratan sebagai berikut :
a. Izin dari Satgas Kabupaten/Kota.
b. Izin dari Orang Tua dan Komite Madrasah dengan dibuktikan Surat Pernyataan ( Izin dari orang tua
siswa hanya bersipat Optional Bukan Paksaan)
c. Izin dari Satuan Pendidikan yakni dari Kepala Madrasah
d. Wajib Mengisi DAFTAR PERIKSA yang ada pada Aplikasi EMIS.
Berdasarkan surat edaran diatas, maka Kepala Madrasah Bapak Ngatirul Asran, S. Pd selaku pemimpin musyawarah mengajak seluruh elemen madrasah untuk segera mempersiapkan syarat- syarat yang akan dipenuhi guna terlaksananya kegiatan pembelajaran tatap muka tersebut.
Wakil kepala Kurikulum, Apri, S. Pd menambahkan bahwasanya kegiatan tersebut akan diusahakan dalam waktu dekat dapat dilaksanakan, bahkan beliau sudah mempersiapkan strategi pembagian jadwal masuk bagi siswa dengan membagi jumlah siswa yang masuk kedalam kelas untuk pembelajaran tatap muka dan dengan jam pertemuan yang lebih singkat dari biasanya.
Hadir juga dalam musyawarah tersebut perwakilan dari walimurid sekaligus Ketua komite Madrasah yaitu Kanit Binmas Polsek Kecamatan Tambusai Bapak Suharman. Beliau menyampaikan apresiasi kepada keluarga besar MTsN 1 ROHUL dan juga mendukung rencana tersebut selama kegiatan pembelajaran tatap muka mengikuti acuan dan peraturan yang berlaku serta memenuhi persyaratan protokoler kesehatan masa Pandemi Covid-19.
“ Adapun hasil dari keputusan musyawah bahwasanya dalam waktu dekat seluruh persyaratan akan segera kita buat dan kita usulkan sehingga program pembelajaran dengan tatap muka dapat sesegera mungkin bisa kita laksanakan ” Ujar Ngatirul Asran.***(Eel)