Kuantan Singingi (Kemenag) – MTsN 3 Kuantan Singingi menggelar kegiatan Deklarasi Anti Bullying, Intoleransi, Pelecehan Seksual, Rokok, dan Narkoba pada Selasa pagi di halaman madrasah. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Madrasah H. Kamil, S.Ag, seluruh majelis guru, tenaga kependidikan, dan seluruh siswa MTsN 3 Kuantan Singingi.
Dalam arahannya, Kepala Madrasah H. Kamil, S.Ag menyampaikan secara tegas bahwa seluruh warga madrasah harus menolak dan menjauhi perilaku menyimpang seperti bullying, intoleransi, pelecehan seksual, merokok, dan penyalahgunaan narkoba.
"Perbuatan-perbuatan tersebut tidak hanya merusak masa depan kalian, tetapi juga sudah masuk dalam ranah tindakan pidana yang dapat dikenai hukuman penjara," tegas beliau.
Setelah sambutan dan pengarahan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan baliho deklarasi oleh Kepala Madrasah, para guru, tenaga kependidikan, dan seluruh siswa sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan madrasah yang sehat, aman, dan bermartabat.
Kegiatan deklarasi ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam membentuk karakter peserta didik yang berakhlak mulia dan menjunjung tinggi nilai-nilai moderasi beragama serta kepedulian terhadap sesama. (Humas MTsN3KS)