Pekanbaru (Kemenag). Sehubungan dengan Surat Edaran Menteri
Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari
Raya Idul Fitri 1446 H yang mana di dalamnya mengimbau pengurus masjid untuk
mempersiapkan dan melayani para pemudik selama musim mudik lebaran. Untuk itu,
Kantor Kemenag Kota Pekanbaru melakukan rapat koordinasi dengan pengurus masjid
di Kota Pekanbaru untuk mempersiapkan hal tersebut pada Kamis (27/03/2025) yang
berlangsung di Aula Kantor Kemenag Kota Pekanbaru.
Turut hadir Kepala Kantor Kemenag Kota Pekanbaru Syahrul
Mauludi, Ka. Subbag TU Abdul Wahid, Kasi Bimas Islam Suhardi HS, Kepala KUA se
Kota Pekanbaru, perwakilan Penyuluh dan seluruh pengurus masjid yang akan
dipersiapkan untuk pemudik lebaran.
Dalam rapat tersebut, Kakankemenag meminta kepada seluruh
pengurus masjid untuk mempersiapkan sarana dan prasarana yang memudahkan untuk para
pemudik. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan surat edaran tersebut pengurus masjid
diimbau untuk memberikan penanda keberadaan masjid/musolla, selain itu juga
mempersiapkan dan memberi pelayanan untuk toilet bersih dan air wudu, kemudian
juga memberikan kesempatan pemudik untuk beristirahat, dan menyediakan air
minum atau makanan ringan untuk para pemudi.
“Kepada Masjid yang telah ada di daftar untuk dapat membuka
masjid selama 24 jam, saya harap para pengurus ini dapat memberikan layanan
yang optimal dan terbaik kepada para pemudik yang nantinya singgah di masjid
tersebut, saya juga berharap kepada para penyuluh untuk dapat memberitahukan
kepada pengurus masjid yang tidak dapat hadir saat ini untuk mempersiapkan
masjid menjadi ramah untuk para pemudik” ungkap Kakankemenag dalam rapat
koordinasi tersebut.
Selain itu, kepada para takmir Kakankemenag juga berharap
dapat menciptakan kondisi yang nyaman bagi para pemudi, serta ia berharap
dengan mengkoordinasikan masjid ramah pemudik ini dapat memperlancar arus mudik
lebaran dan memberikan kenyamanan beribadah selama proses mudik tersebut.