0 menit baca 0 %

Mudzakarah Perhajian Indonesia, Penentu Pembiayaan Haji Tahun 2023

Ringkasan: Situbondo - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Dr. H. Mahyudin, MA didampingi Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah Drs. H. Syahruddin, M. Sy mengikuti Pembukaan Mudzakarah Perhajian Indonesia Tahun 2022, Senin Malam (28/11/22). Mudzakarah Perhajian yang berlangsung di Pondok Pesan...

Situbondo - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Dr. H. Mahyudin, MA didampingi Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah Drs. H. Syahruddin, M. Sy mengikuti Pembukaan Mudzakarah Perhajian Indonesia Tahun 2022, Senin Malam (28/11/22). Mudzakarah Perhajian yang berlangsung di Pondok Pesantren Salafiyah Syafiíyah Situbondo dibuka langsung oleh Menteri Agama diwakili Staf Khusus Menteri Agama Bidang Ukhuwah Islamiyah, Hubungan Organisasi Kemasyarakatan dan Sosial Keagamaan dan Moderasi Beragama Ishfah Abidal Aziz.

Kegiatan yang mengangkat tema “Bipih dan keberlangsungan penyelenggaraan Ibadah Haji” tersebut diikuti Kepala Kanwil Kemenag Provinsi beserta Kabid Penyelengaraan Haji seluruh Indonesia, Pejabat Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Staf Khusus Menteri Agama Bidang Ukhuwah Islamiyah dna Moderasi Beragama Ishfah Abidal Aziz, Pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah Sayfiíyah KH. R. Ahmad Azaim Ibrahimy, KH. Afifuddin Muhajir dan sejumlah Ulama yang tergabung dalam konsultan haji 2022.

Ka. Kanwil Kemenag Riau mengatakan bahwa sebagaimana disampaikan Direktur Bina Haji Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah mudzakarah dilaksanakan dalam rangka merespon dinamika penyelenggaraan haji, khususnya setelah Saudi menerbitkan kebijakan untuk menaikkan biaya masyaír pada musim haji 2022 dengan signifikan mencapai 23 juta per Jemaah.

“kebijakan yang telah ditetapkan Saudi perlu direspon dalam dua persepektif, pertama perspektif tata kelola keuangan untuk keberlangsungan pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji, kedua perspektif agama, dimana berkenaan dengan konsep istithaáh”.

Lebih lanjut Mahyudin mengatakan hasil mudzakarah ini akan dijadikan untuk membuat kebijakan yang terkait dengan pembiayaan Jemaah haji tahun 2023.

Mudzakarah perhajian ini berlangsung selama tiga hari yang juga menghadirkan selai pejabat kementerian Agama juga perwakilan ormas Islam.