0 menit baca 0 %

Mudzakarah Perhajian tahun 2023, Bahas Istithaah Kesehatan Jemaah Haji

Ringkasan: Yogyakarta - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Riau Dr. H, Mahyudin, MA bersama Kepala Kanwil kemenag Provinsi se  - Indonesia mengikuti kegiatan Mudzakarah perhajian Indonesia tahun 2023, Senin (23/10/23) di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

Yogyakarta - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Riau Dr. H, Mahyudin, MA bersama Kepala Kanwil kemenag Provinsi se  - Indonesia mengikuti kegiatan Mudzakarah perhajian Indonesia tahun 2023, Senin (23/10/23) di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. Kegiatan yang dibuka Menteri Agama RI H. Yaqut Cholil Qoumas tersebut di hadiri juga Wakil Menteri Agama, Ketua Komisi VIII DPR RI, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Pejabat Staf Khusus, tenaga Ahli dan Struktural Dirjen Penyelenggaraan haji dan Umrah, ketua umum Muhammadiyah dan Rektor Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda serta undangan lainnya. 

Dalam arahannya, Menteri Agama berharap melalui Mudzakarah perhajian Tahun 2023 ada kebijakan baru sehingga bisa mengeleminir kejadian yang tidak diinginkan di pelaksanaan ibadah haji. terutama Jika kuota haji lansia justru lebih banyak dan istithaah kesehatan haji tidak bisa dijalankan secara ketat, maka diharapkan melalui mudzakarah perhajian Indonesia tahun 2023 ini ada kaidah hokum terkait istithaah kesehatan bagi Jemaah haji yang akan melaksanakan ibadah haji di tanah suci yang nantinya akan dilaksanakan pada tahun 2024. 

“kita tidak ingin kejadian tahun kemaren di arab Saudi jamaah banyak yang dimensia dan sakit sepanjang musim haji dan jemaah yang hilang terulang kembali karena kunci utamanya istithaah kesehatan. Setelah kriteria istithaah ditetapkan, kemudian kriteria selanjutnya adalah keberanian mengambil keputusan”. 

Sementara itu Ketua Komisi VIII DPR RI mengatakan perlu kajian yang lebih mendalam dan mencari solusi yang baik terhadap Jemaah haji lansia yang akan melaksanakan ibadah haji sehingga Jemaah yang berangkat bisa meminimal angka kematian Jemaah. 

“mudzakarah yang dilakukan saat ini sangat penting untuk menemukan formulasi haji dari aspek istithaah kesehatan dan disini perlu kajian yang lebih mendalam dari para ulama dan ahli kesehatan sehingga bisa membuat solusi yang berkeadilan, mampu membiayai perjalanan haji, serta kondisi kesehatan ketika usia semakin berlanjut”.  

Sebagai pelaksana kegiatan Direktur Penyelenggaran haji dan Umrah mengatakan tujuan pelaksanaan mudzakarah perhajian ini untuk menajamkan dan menghasilkan kebijakan baru untuk perhajian akan datang. 

"Permaslaahan istithaah atau kemampuan seseorang untuk haji sering kali menjadi bahan pemaslaahan, oleh karena itu perlu dilakukan perumusan kebijakan terbaru terkait dengan istithaah dengan melakukan mudzakarah, mengumpulkan berbagai tenaga ahli untuk merumuskan kebijakan perhajian akan datang. Sehingga menghasilkan tentang istithaah jemaah haji  di Indonesia".

Kegiatan yang mengambil tema "penguatan istithaah kesehatan jemaah haji" ini menurut Hilman dalam rangka penguatan istithaah kesehatan jemaah haji diawali dengan pemeriksaan kesehatan.

"Jamaah diharapkan melakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu sebelum melakukan pelunasan,  pemeriksaan itu mencakup penilaian kemampuan mental dan kemampuan koknitif dan kampuan melakukan ADL  secara mandiri. Pemeriksaan kesehatanbjuga akan mempertimbangkan data riwayat kesehatan jemaah yang bersumber dari rekam medis dengan memaksimalkan aplikasi satu sehat".