0 menit baca 0 %

Muhammad Fikri Penyuluh Agama Islam Non PNS KUA Kec. Bantan Lakukan Dialog dan Pengajian Keagamaan

Ringkasan: Bantan (Inmas) Pada Hari Jumat 13 Oktober  2023, M. Fikri Selaku PAI Non PNS KUA Kec. Bantan melaksanakan  pengajian bersama dan di lanjutkan dengan dialog Keagamaan bersama berkisar tentang masalah Fiqih dan masalah Muamalah dengan  masyarakat  Desa Bantan Tengah.Muhammad Fikri mengatakan bahwa...

Bantan (Inmas) – Pada Hari Jumat 13 Oktober  2023, M. Fikri Selaku PAI Non PNS KUA Kec. Bantan melaksanakan  pengajian bersama dan di lanjutkan dengan dialog Keagamaan bersama berkisar tentang masalah Fiqih dan masalah Muamalah dengan  masyarakat  Desa Bantan Tengah.

Muhammad Fikri mengatakan bahwa islam  memerintahkan agar pemeluknya mengerti dan paham  tentang apa yang akan di lakukan. terutama masalah yang berkaitan dengan ibadah kepada Allah.

Atas inisiatif  warga dan apa yang disampaikan oleh  Muhammad Fikri warga minta setelah di laksanakan pengajian bersama di lanjutkan dengan tanya jawab agama sekitar Sholat, Puasa, Zakat dan lainnya yang menunjang kegiatan ibadah warga setempat terutama masalah dasar yang berkenaan dengan agama.

Masyarakat yang mengikuti kegiatan ini bervariasi ada berasal dari kalangan orang tua, muda dan anak anak.

M. Fikri  mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga  ibadah kita masing-masing terutama keluarga dan anak-anaknya.

M. Fikri menyebutkan dan  menyadari bahwa menjaga dan melaksanakan ibadah itu berat apalagi sampai kita tidak mengerti dengan apa yang kita kerjakan. Hal ini merupakan tanggung jawab kita semua sebagai umat muslim yang ingin beribadah dengan benar," ujar M. Fikri.

Di akhir kegiatannya M. Fikri mengajak kepada warga mari kita beribadah dengan ilmu kita sehingga kita tidak sia-sia dalam mengerjakannya.

Islam menjelaskan bahwa kita sebagai hamba memiliki  tanggung jawab, dan tanggung jawab itu akan di minta pertanggung jawabannya di hadapan Allah SWT.

Acara di akhiri dengan doa dan makan bersama. (Timredaksikuakecbantan).