Pekanbaru (inmas), Bertempat
di masjid Ikhlas Beramal Komplek Kantor Kementerian Agama Kota
Pekanbaru.Tausiyah Qabla Dzuhur disampaikan oleh Ustadz Muhammad Idris
S.Ag.,M.PdI. dalam kajian kali ini Mantan Kepala KUA ini mengambil tema Hijrah.
Rabu (02/09/2020).
Dalam Tausiah ini
Idris memaparkan Kata hijrah berasal dari Bahasa Arab, yang berarti
meninggalkan, menjauhkan dari dan berpindah tempat. Dalam konteks sejarah
hijrah, hijrah adalah kegiatan perpindahan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad
saw bersama para sahabat beliau dari Mekah ke Madinah, dengan tujuan
mempertahankan dan menegakkan risalah Allah, berupa akidah dan syari’at Islam. karena
saat itu Nabi dan para sahabat di cari bahkan disiksa oleh kaum kafir qurays
jika ketahuan telah beriman kepada Rasulullah SAW
Dengan merujuk kepada
hijrah yang dilakukan Rasulullah Saw tersebut sebagaian ulama ada yang
mengartikan bahwa hijrah adalah keluar dari “darul kufur” menuju “Syukur”.
Keluar dari kekufuran menuju keimanan.
Umat Islam wajib melakukan hijrah apabila diri dan keluarganya terancam dalam mempertahankan akidah dan syari’ah Islam. Perintah berhijrah terdapat dalam beberapa ayat Al-Qur’an, antara lain:
“Dan orang-orang yang
beriman dan berhijrah serta berjihad pada jalan Allah, dan orang-orang yang
memberi tempat kediaman dan memberi pertolongan (kepada orang-orang muhajirin),
mereka itulah orang-orang yang benar-benar beriman. Mereka memperoleh ampunan
dan rezki (nikmat) yang mulia. (QS. Al-Anfal, 8:74)
“Orang-orang yang
beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah dengan harta benda dan diri
mereka adalah lebih tinggi derajatnya di sisi Allah; dan itulah orang-orang
yang mendapat kemenangan (Qs. At-Taubah, 9:20) (Bustamar )