Kuansing (Kemenag) — Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sentajo Raya, Muhammad Isam, kembali melaksanakan tugas pembinaan keagamaan dalam rangka persiapan pernikahan calon pengantin (catin). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Langsat Hulu, Kecamatan Sentajo Raya, dengan agenda utama melakukan validasi data catin atas nama Oktario dan Putri Wardana, putri dari Bapak Sutarman. Senin (4/8/25)
Validasi data merupakan salah satu tahapan penting dalam proses administrasi pernikahan. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh dokumen dan persyaratan kedua mempelai telah lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, baik secara hukum negara maupun syariat Islam.
Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Isam juga memberikan bimbingan serta nasihat pernikahan kepada calon mempelai. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya niat yang lurus dalam membangun rumah tangga serta tanggung jawab yang harus dijaga oleh kedua belah pihak.
“Pernikahan adalah ikatan suci yang tidak hanya menyatukan dua insan, tetapi juga dua keluarga. Maka jagalah pernikahan dengan baik, mulai dari saling memahami, sabar dalam menghadapi ujian, hingga senantiasa melibatkan Allah dalam setiap langkah kehidupan rumah tangga,” ujar Muhammad Isam.
Beliau juga mengingatkan bahwa pondasi rumah tangga yang kuat adalah komunikasi yang baik, saling percaya, serta keteguhan dalam memegang nilai-nilai agama sebagai pedoman hidup bersama.
Kegiatan validasi dan bimbingan pra-nikah ini mendapat apresiasi dari pihak keluarga, terutama Bapak Sutarman selaku orang tua calon pengantin. Ia menyampaikan terima kasih atas kehadiran langsung penyuluh agama dalam membimbing anak-anaknya menuju jenjang pernikahan.
KUA Kecamatan Sentajo Raya melalui para penyuluh agama terus berkomitmen untuk tidak hanya memproses administrasi pernikahan, tetapi juga membina dan mempersiapkan pasangan muda secara spiritual dan emosional agar mampu mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.(RDW)