0 menit baca 0 %

Muhammad Khairul Fiqri, M.Pd. Sampaikan Materi Nasehat Pernikahan dan Tanggungjawab Suami Isteri dalam Islam pada Bimwin KUA Kecamatan Bantan

Ringkasan: Bantan (Kemenag) - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bantan kembali menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Pranikah Rabu, 07/07/2025 di aula KUA Bantan. Kegiatan tersebut diikuti oleh sejumlah calon pengantin dari wilayah Kecamatan Bantan.

Bantan (Kemenag) - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bantan kembali menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Pranikah Rabu, 07/07/2025 di aula KUA Bantan. Kegiatan tersebut diikuti oleh sejumlah calon pengantin dari wilayah Kecamatan Bantan. Muhammad Khairul Fiqri ikut menyampaikan materi nasehat pernikahan dan tanggungjawab suami isteri dalam Islam pada Kegiatan Bimwin tersebut yang dimulai dari pukul 08.00 WIB dengan penuh antusiasme.

Dalam penyampaiannya, beliau menekankan bahwa pernikahan merupakan amanah dan ibadah yang harus dijalani dengan ilmu, niat yang benar, dan pemahaman yang matang mengenai peran serta tanggung jawab masing-masing pasangan. Ia mengutip firman Allah dalam QS. An-Nisa: 34: Artinya: "Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum perempuan..."

Selain itu, beliau juga menyampaikan pesan Rasulullah ? yang diriwayatkan dalam hadits yang artinya "Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap keluarganya, dan aku adalah yang terbaik terhadap keluargaku." (HR. Tirmidzi)

Melalui materi tersebut, Muhammad Khairul Fikri mengajak para calon pengantin untuk mempersiapkan diri tidak hanya secara fisik dan materi, tetapi juga secara spiritual dan emosional, demi membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KUA Kecamatan Bantan dalam memberikan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat, khususnya calon pengantin, agar lebih siap dan sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan rumah tangga.