Kuansing (Kemenag) โ Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sentajo Raya, Muhammad Ridwan, mengikuti kegiatan Zoom Meeting secara daring yang ditaja oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia. Kegiatan ini merupakan bagian dari program penguatan kapasitas pendamping produk halal yang aktif di wilayah Provinsi Riau. Provinsi Riau mendapatkan kuota 10.000 ribu kuota penambahan sertifikasi produk halal gratis dari BPJPH Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal pusat.
Muhammad Ridwan hadir mewakili Kabupaten Kuantan Singingi dalam kegiatan tersebut, dan mengikuti acara dengan serius serta penuh antusiasme. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pembekalan dan pemahaman mendalam mengenai proses jaminan produk halal, termasuk regulasi terbaru, prosedur pendampingan, serta pentingnya sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).
Dalam sambutannya, narasumber dari BPJPH menekankan bahwa peran pendamping produk halal sangat strategis dalam membantu pelaku usaha dalam proses sertifikasi halal, terutama dalam rangka mendukung target Indonesia sebagai pusat produsen halal dunia.
Muhammad Ridwan menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi para pendamping produk halal, khususnya di daerah. Ia juga berkomitmen untuk terus aktif dalam program pendampingan halal sebagai bentuk kontribusi nyata dalam mewujudkan ekosistem halal yang berkualitas di Kabupaten Kuantan Singingi.
โDengan mengikuti kegiatan ini, saya berharap dapat mengimplementasikan ilmu dan informasi yang saya peroleh dalam mendampingi para pelaku usaha, terutama UMK, agar mereka dapat memperoleh sertifikasi halal secara lebih mudah dan cepat,โ ujar Muhammad Ridwan.
Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari Kepala KUA Kecamatan Sentajo Raya serta Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi. Diharapkan, dengan partisipasi aktif para penyuluh agama Islam dalam program-program BPJPH, jaminan produk halal di daerah semakin meningkat, dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya konsumsi produk halal semakin meluas.(RDW)