Kuansing (Kemenag)- Dalam upaya memastikan kelengkapan administrasi dan kesiapan pasangan calon pengantin (catin), Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sentajo Raya, Muhammad Ridwan, melaksanakan proses validasi data terhadap pasangan catin atas nama Wiyono dari Desa Langsat Hulu dan Indra Wati dari Desa Geringging Baru.
Validasi data ini dilakukan sebagai bagian dari prosedur standar pelayanan pernikahan di bawah naungan Kementerian Agama Republik Indonesia. Proses ini mencakup pemeriksaan dokumen administrasi, verifikasi identitas, serta pembinaan singkat mengenai hak dan kewajiban suami-istri dalam kehidupan berumah tangga sesuai ajaran Islam.
“Validasi data catin merupakan langkah penting sebelum pelaksanaan akad nikah, guna memastikan bahwa seluruh persyaratan terpenuhi secara hukum agama dan negara,” jelas Muhammad Ridwan usai melakukan pendampingan administrasi di KUA Kecamatan Sentajo Raya, Senin (28/07).
Akad nikah pasangan Wiyono dan Indra Wati dijadwalkan akan berlangsung pada Senin, 4 Agustus 2025 mendatang, bertempat di Kantor KUA Kecamatan Sentajo Raya. Seluruh proses telah disiapkan dengan baik, termasuk koordinasi dengan petugas pencatat nikah dan pihak keluarga kedua calon mempelai.
Kepala KUA Kecamatan Sentajo Raya, Rindra Febrian, turut memberikan arahan agar pelayanan kepada masyarakat, khususnya terkait pencatatan dan pelaksanaan akad nikah, dilakukan secara profesional dan berintegritas. “Kami selalu berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Setiap pasangan yang akan menikah harus mendapatkan pendampingan dan informasi yang jelas agar pernikahannya sah secara agama dan negara,” ujar beliau.
Masyarakat menyambut baik kegiatan validasi ini karena dinilai membantu mereka dalam memahami proses administrasi nikah serta memberikan rasa tenang menjelang hari bahagia. Selain itu, penyuluh agama juga memberikan bimbingan perkawinan yang berisi materi seputar membangun keluarga sakinah, mawadah, dan rahmah.
Dengan langkah-langkah persiapan yang sistematis dan dukungan dari KUA Kecamatan Sentajo Raya, akad nikah Wiyono dan Indra Wati diharapkan dapat berjalan lancar dan penuh berkah. (RDW)