Kuansing (Kemenag)— Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan bimbingan pranikah dan mendukung kelancaran pelaksanaan akad nikah, Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sentajo Raya, Muhammad Ridwan, turut andil secara aktif dalam memandu pengucapan ijab kabul pasangan calon pengantin Wiyono dan Indrawati, yang dilangsungkan di aula KUA Kecamatan Sentajo Raya pada Senin pagi, 28 Juli 2025.
Kegiatan ini dimulai dengan sambutan dan pengarahan dari pihak KUA, dilanjutkan dengan pembacaan berkas nikah serta pemeriksaan administrasi calon pengantin. Setelah dokumen dinyatakan lengkap dan sah, prosesi akad nikah dilaksanakan dengan Muhammad Ridwan memandu langsung proses pengucapan ijab kabul, yang merupakan inti dari pernikahan dalam ajaran Islam.
Dengan tenang dan jelas, Muhammad Ridwan membimbing mempelai pria, Wiyono, agar dapat mengucapkan lafal ijab kabul dengan benar sesuai dengan tuntunan syariat. Proses berlangsung lancar dalam satu tarikan nafas dan disambut dengan ucapan “sah” oleh para saksi yang hadir.
“Ijab kabul adalah perjanjian suci antara suami dan wali perempuan yang tidak hanya disaksikan oleh manusia, tetapi juga oleh Allah SWT. Maka harus dilafalkan dengan serius, jelas, dan penuh kesadaran,” ujar Muhammad Ridwan usai memandu prosesi.
Beliau juga menambahkan bahwa tugas penyuluh agama tidak hanya berhenti pada penyuluhan atau pembinaan semata, tetapi juga hadir secara langsung dalam proses sakral seperti akad nikah untuk memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai dengan nilai-nilai Islam.
Prosesi akad nikah ini disaksikan oleh pihak keluarga, para saksi, serta staf KUA. Kepala KUA Kecamatan Sentajo Raya, Rindra Febrian, turut mengapresiasi kontribusi penyuluh agama dalam mendampingi masyarakat di berbagai lini kehidupan keagamaan.
“Penyuluh agama adalah ujung tombak pelayanan keagamaan. Kehadiran mereka sangat membantu tugas-tugas KUA, termasuk dalam membina dan memandu umat menuju pernikahan yang sah dan berkah,” ungkap Kepala KUA.
Keluarga besar Wiyono dan Indrawati menyampaikan rasa terima kasih atas pelayanan yang diberikan oleh pihak KUA dan peran aktif Muhammad Ridwan dalam membimbing mereka hingga prosesi akad nikah berjalan lancar dan khidmat.
Kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergi antara penyuluh agama dan instansi KUA dalam membina masyarakat menuju kehidupan rumah tangga yang berlandaskan syariat, hukum negara, dan nilai-nilai religius.(RDW)