0 menit baca 0 %

MUI DAN UPIKA KANDIS GELAR PERETEMUAN SAMBUT RAMADHAN 1434 H

Ringkasan: Siak (humas)-Jelang datangnya bulan suci Ramadhan 1434 H Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) bekerjasama dengan UPIKA Kecamatan Kandis mengadakan kegiatan rapat kerja dan musyawarah guna mempersiapan agenda kegiatan yang akan dilaksanakan selama bulan Ramadhan.
Siak (humas)-Jelang datangnya bulan suci Ramadhan 1434 H Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) bekerjasama dengan UPIKA Kecamatan Kandis mengadakan kegiatan rapat kerja dan musyawarah guna mempersiapan agenda kegiatan yang akan dilaksanakan selama bulan Ramadhan. Acara yang diadakan pada rabu (05/06/2013) bertempat di masjid raya Kecamatan kandis merupakan agenda tahunan pengurus MUI Kecamatan kandis. Dalam sambutannya Ketua MUI Kecamatan Kandis, Samparis Bin Tatan, S.Pd.I menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan agenda tahunan pengurus MUI Kecamatan bekerjasama dengan pemerintah Kecamatan Kandis bertujuan untuk memupuk silaturahmi sekaligus menyamakan presepsi, visi, dan misi keagamaan dilingkungan Kecamatan Kandis. hadir dalam kegiatan ini pengurus MUI Kabupaten Siak, Camat Kandis, Kapolsek, Danramil, Kepala KUA, Ketua BAZ, Kepala Desa/Lurah, Mubaliq, Tokoh Masyarakat dan pengurus Masjid sekecamatan Kandis, Dalam pengarahan yang disampaikan camat kandis, Indra Atmaja, S. Sos, M.Si “ Berkaitan dengan datangnya bulan Ramadhan, hendaknya kita saling bahu membahu menyambutnya dengan suka cita yang di wujudkan dalam bentuk program kegiatan Safari Ramadhan, dan kegiatan keagamaan lainnya”. Sementara dalam kesempatan yang sama Pengurus MUI Kabupaten Siak, Hilal, S.Pd menyampaikan bahwa kegiatan safari Ramadhan tahun ini mendapat suntikan dana dari pemerintah Kabupaten Siak. “Kita patut bersyukur bahwa kegiatan Safari Ramdhan tahun ini pemerintah kabupaten Siak melalui APBD Siak menganggarkan dan sebesarRp. 1,6 Milyar, dengan ketentuan setiap satu kali mubalig menyampaikan ceramah agama atau kulum Ramadhan akan diberikan infaq sebesar Rp 50.000” mengenai teknis pelaksanaannya diserahkan kepada masing – masing pengurus MUI Kecamatan SeKabupaten Siak, dengan prinsip transparan dan akuntabilitas.