Sosialisasi ini digelar sebagai bentuk menjawab dan membantu kaum muslim di Dusun Suka Jaya lebih maksimal menjalankan perintah agama tersebut. Karena informasi yang diterima terdapat banyak pendapat dan pandangan dikalangan masyarakat muslim disana tentang ibadah kurban ini.
"Agar perbedaan ini tidak sampai menimbulkan hal yang tidak diinginkan ditengah-tengah masyarakat, makanya kita bersama pengurus masjid dan pemuka masyarakat mengundang pihak MUI Kecamatan Tualang. Alhamdulillah berkat arahan dan sinergitas yang dibangun perugas penyuluh agama Islam yang bertugas di Pinang Sebatang Barat ini, malam ini bisa dilaksanakan sosialisasi pelaksanaan ibadah qurban ini," ujar Kepala Dusun Suka Jaya, Suprapto diaminkan imam masjid al Muhajirin.
Suprapto mendukung dan menyebut bahwa jemaah bersama penyuluh agama Islam yang bertugas disini, Rinaldi S.Ag sudah sepakat bahwa bincang-bincang agama seperti dalam mensosialisasikan ibadah qurban ini akan dilakukan sekali dalam setiap bulannya. "Sesuai dengan program yang telah kami sepakati maka kami sepakat untuk bersinergikan dengan MUI Tualang untuk terus menjalankan pembinaan keagamaan di Suka Jaya ini. Termasuk untuk masalah ibadah lainnya," ujar Rinaldi SAg menimpali.
Ketua MUI Tualang, Drs H Khairudin panjang lebar menyampaikan dasar hukum dan perintah serta larangan dalam rentetan pelaksanaan ibadah qurban serta mengajak semua peserta berdialog tentang pembahasan ibadah qurban.
Pemateri kedua disampaikan, Asmarudin Lubis yang menambahkan pembahasan tentang berbagai kekeliruan yang dilakukan oleh peserta dan pekerja kurban saat pelaksanaan prosesi ibadah qurban.
Dikesempatan tersebut juga disosialisasikan mengenai surat edaran bahayanya penyakir kuku dan mulut hewan. Oleh karenanya MUI menghimbau agar panitia kurban bisa memperhatikan ketentuan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah. "Jika nanti masyarakat sempat mengkonssi hewan yangvterindikasi dengan penyakit kuku dan mulut ini tentu juga akan berefek buruk bagi kesehatan manusia yang mengkonsumsinya. Makanya mari kita berhati-hati dalam membeli hewan yang akan diqurbankan dan memperhatikan himbauan pemerintah tersebut," himbau Pak Khairudin yang sebelum pensiunnya pernah menjabat Kepala KUA beberapa kecamatan di Kabupaten Siak ini. (Rel)