Pekanbaru (inmas), Kepolisian
Negara Republik Indonesia akan melaksanakan operasi bidang lalu lintas dengan
sandi operasi Patuh 2020. Operasi ini dilaksanakan secara serentak di seluruh
Polda se-Indonesia. Operasi Patuh 2020 tersebut akan diselenggarakan mulai dari
tanggal 23 Juli 2020 sampai 5 Agustus 2020.
Kapolresta Pekanbaru Kombes
Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, Kota Pekanbaru juga turut melaksanakan
Operasi Patuh 2020 dengan sasaran penindakan kendaraan sepeda roda dua serta
roda empat. "Penindakan akan ditujukan kepada pengendara sepeda motor yang
tidak memakai helm, pengemudi roda empat yang tidak gunakan safety belt serta
pengemudi yang mengendarai kendaraan melebih kecepatan," ungkap Nandang di
mediacenterriau.
Selain itu, penindakan juga
akan ditujukan kepada pengemudi kendaraan bermotor yang melawan arus, di bawah
umur dan pengemudi yang mabuk saat mengendarai kendaraan.
"Pengemudi yang
menggunakan handphone saat mengendarai kendaraan dan kendaraan yg menggunakan
lampu strobo, rotator dan sirine (yang bukan peruntukannya) juga akan dilakukan
penindakan. Serta, pelanggaran yang berpotensi terjadinya Laka Lantas,"
ujarnya.
Nandang mengajak seluruh
masyarakat Kota Pekanbaru agar mempersiapkan diri untuk kelengkapan kendaraan
agar tidak terjaring dalam operasi lalu lintas Patuh 2020.
"Jangan sampai kita
melanggar operasi Patuh 2020 akibat kelalaian kita sendiri. Jadilah pelopor
keselamatan berlalu lintas di jalan, dan budayakan keselamatan sebagai
kebutuhan," pungkasnya. (Idris/ Pujianto)