0 menit baca 0 %

Mulai Juli Ini, ASN Kemenag Siak Gunakan Presensi Melalui Aplikasi Pusaka

Ringkasan: Siak (Inmas) Senin, (03/07/2023), Terhitung dimulai 1 Juli 2023 ini, seluruh ASN Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak telah menggunakan presensi melalui Aplikasi PUSAKA. Penggunaan presensi melalui aplikasi Pusaka ini telah dimulai secara bertahap dimulai dari Maret lalu.

Siak (Inmas) – Senin, (03/07/2023), Terhitung dimulai 1 Juli 2023 ini, seluruh ASN Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak telah menggunakan presensi melalui Aplikasi PUSAKA. Penggunaan presensi melalui aplikasi Pusaka ini telah dimulai secara bertahap dimulai dari Maret lalu. Plh. Kepala Subbag TU Kantor Kemenag Kabupaten Siak, Drs. Wandi Utama, M.Pd mengungkapkan bahwa aplikasi Pusaka adalah aplikasi Kemenag pusat yang terintegrasi untuk semua layanan Kementerian Agama. Aplikasi Pusaka menyajikan fitur-fitur layanan Kementerian Agama secara komprehensif. Dengan aplikasi ini ASN wajib melakukan presensi secara online di Pusaka.        

“Dapat kami sampaikan bahwa berdasarkan surat Kepala Biro Kepegawaian no B-014394/B.II/1.A/KP.00/06/2023, maka  kita harus menyesuaikan Absensi kehadiran  dengan menggunakan Absensi   melalui Aplikasi PUSAKA secara efektif terhitung 1 juli 2023 dengan berpedoman pada petunjuk penggunaan Aplikasi Pusaka yang ada. Oleh sebab itu, kepada Pimpinan Satker, Kepala Madrasah, Pengawas, Kepala Seksi, Penyelenggara maupun ASN Kemenag yang bertugas di instansi lain, sekolah negeri atau madrasah swasta agar dapat  mengetahuinya,” jelasnya.          

Sementara itu, Staf Kepegawaian Kankemenag Siak, Slamet Riyadi menjelaskan bahwa diharapkan, ketika Pusaka sudah diberlakukan per 1 Juli 2023 ini, semua ASN faham bagaimana cara mengisi dan memanfaatkan isi dari tiap-tiap fasilitas yang ada pada aplikasi Pusaka ini. "Sistem presensi online Pusaka Kemenag ini adalah bagian dari program prioritas Menteri Agama, yakni transformasi digital dan sudah dilaunching oleh Menag. Oleh karena itu, setiap ada kendala agar segara dilaporkan kepada kita agar segera ditindak lanjuti," ujarnya. (Hd)