0 menit baca 0 %

Mulai Lebih Awal, Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Angsur Perekaman Visa Biometrik untuk Calon Jamaah Haji 1445 H

Ringkasan: Humas (Kampar) Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama Kab.Kampar sudah mulai berangsur-angsur melakukan perekaman sidik jari untuk data biometrik Calon Jamaah Haji (CJH) yang dijadwalkan berangkat pada Tahun 1445 H / 2024 M.

Humas (Kampar) – Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama Kab.Kampar sudah mulai berangsur-angsur melakukan perekaman sidik jari untuk data biometrik Calon Jamaah Haji (CJH) yang dijadwalkan berangkat pada Tahun 1445 H / 2024 M.

Penggunaan aplikasi bernama “Saudi Visa Bio” ini sudah mulai dilakukan pada tahun sebelumnya yakni 1444 H / 2023 M. Aplikasi ini digunakan dalam proses penerbitan visa melalui pendaftaran fitur biometrik wajah, sidik jari, serta fotokopi paspor. Meskipun bisa dilakukan secara mandiri, Kantor Kementerian Agama Kab.Kampar memusatkan perekaman ini pada satu pengumpulan data agar memudahkan untuk merekap semua CJH khusus Kabupaten Kampar.

Perekaman data biometrik melalui aplikasi ini memungkinkan Jemaah untuk melakukan pendaftaran secara mandiri, tanpa perlu mengunjungi kedutaan dan konsulat Arab Saudi atau pusat penerbitan visa di Indonesia. Selain itu, perekaman ini juga memberikan kemudahan dan kecepatan pemeriksaan jamaah saat datang di bandara Arab Saudi nantinya.

Perekaman data biometrik yang sudah dimulai dari Selasa (05/12/2023) dan bertempat di ruangan Seksi PHU ini rencananya akan berlangsung selama 4 hari ke depan. Pegawai dan staf PHU siap melayani dan melakukan scan sidik jari jamaah satu per satu sesuai urutan kedatangan dan jadwal yang telah ditetapkan. Calon Jamaah Haji yang sudah dipersilahkan untuk melakukan perekaman kali ini adalah CJH yang sudah memiliki passport dan masih aktif hingga jadwal keberangkatan mendatang.

Untuk hari pertama, CJH yang dipanggil untuk perekaman ke Kantor Kemenag Kampar adalah CJH yang berasal dari beberapa kecamatan saja seperti Kec.Tambang, Kec.Kampar, Kec.XIII Koto Kampar, dan lain-lain. Sementara bagi jamaah yang belum memiliki paspor, perekaman dapat dilakukan nanti setelah tahap pembuatan paspor juga telah rampung, yang tentu saja pengurusannya juga akan dibantu dan difasilitasi oleh Kantor Kementerian Agama Kab.Kampar. (Cicy/Fatmi/Ags)