Indragiri Hulu, (Inmas). Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) adalah forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah Kabupaten/Kota di wilayah Kecamatan.
Tujuan dari Musrenbang RKPD yang pertama adalah membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan dari para pemangku kepentingan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah Kecamatan yang bersangkutan. Kedua, membasa dan menyepakati kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan desa. Ketiga, menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan berdasarkan tugas dan fungsi OPD yang diklasifikasikan berdasarkan urusan.
Menindaklanjuti surat Camat Rakit Kulim Nomor: 005/KEC.RAKUL/9, Tanggal: 30 Januari 2023, Hal: Undangan, maka pada hari Rabu 1 Februari 2023 Penghulu Muda/Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rakit Kulim Saerozi, S.Ag., M.Pd.I menghadiri sekaligus pimpin doa bersama acara Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan Tahun 2024 di Kecamatan Rakit Kulim.
Kegiatan secara resmi dibuka Bupati Inhu yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesajahteraan Rakyat Setda Kab. Inhu H. Syahruddin, S.Sos., MT.
Dalam sambutannya, Bupati Inhu menyampaikan bahwasanya hasil dari Musrenbang RKPD Tahun 2024 Tingkat Kecamatan digunakan penyusunan rancangan akhir RKPD yang bertujuan untuk menetapkan arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah sebagaimana yang tercantum dalam dokumen RPJMD 2021-2026, yaitu “Meningkatkan infrastruktur untuk mendukung pengembangan sumber daya alam guna memantapkan pemulihan ekonomi'. Prioritas pembangun di tahun 2024 adalah yang pertama meningkatkan infrastruktur yang difokuskan pada pembangunan infrastruktur dasar, dan yang kedua meningkatkan pengembangan dan pengelolaan sumberdaya alam yang difokuskan pada lingkungan hidup dan antisipasi bencana dan yang ketiga pemulihan ekonomi yang difokuskan pada pengembangan pertanian, ekonomi kreatif, pariwisata dan sumber daya manusia" ungkap Bupati Inhu.
Usulan RKPD Tahun 2024 Kecamatan Rakit Kulim diantaranya perbaikan jalan desa, desa wisata dengan mengembangkan adat dan seni, tower telekomunikasi desa; dan jaringan listrik ke dusun, demikian informasi yang disampaikan Saerozi kepada Inmas Kankemenag Kab. Inhu usai mengikuti kegiatan tersebut di atas.(tulang)
MUSRENBANG RKPD KECAMATAN, DOA BERSAMA DIPIMPIN KA.KUA KEC RAKIT KULIM (SAEROZI, S.Ag., M.Pd.I)
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) adalah forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan...